Kendari-kendaripos.com-DPW Rumpun Keadilan masyarakat Indonesia (Rkm-Indonesia) Melaporkan dugaan korupsi pekerjaan jalan poros Mataiwoi-Abuki, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) Laporan ini terkait dengan dugaan penyimpangan dana dan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi,
Ketua Umum DPW RKMI- Sultra “Pikran proyek yang menelan anggaran 18 miliar, yang berasal dari Dana Anggaran Khusus (DAK) yang bersumber dari dana pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara, Anggaran puluhan miliar rupiah seharusnya mampu menghasilkan kualitas pekerjaan yang optimal dan tahan lama, namun ironisnya berbanding terbalik dengan apa yang di harapkan Masyarakat,
RKM Indonesia berharap Kejati Sultra dapat mengusut tuntas kasus ini dengan baik dan benar,Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek publik di provinsi sulawesi tenggara.