Metro Kota

Aksi di Kemenag Sultra, Massa Soroti Dugaan Pengaturan Pengadaan E-Katalog Dan RUP

136
×

Aksi di Kemenag Sultra, Massa Soroti Dugaan Pengaturan Pengadaan E-Katalog Dan RUP

Sebarkan artikel ini

 

KENDARIPOS.COM–KENDARI–Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Forum Rasional Pemantau Kebijakan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol publik terhadap proses pengadaan barang dan jasa yang dinilai sarat persoalan.

Erik Santo Dalam Orasinya mengatakan ia menilai proses pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog dan Rencana Umum Pengadaan (RUP) saat ini tidak mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta persaingan usaha yang sehat, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Tragedi di RSUD Bahteramas, Pasien Jantung Meninggal Dunia, Keluarga Keluhkan Dokter Tak di Tempat dan Rujukan Lambat

Alih-alih menjadi instrumen efisiensi dan keterbukaan, E-Katalog justru diduga berpotensi dijadikan alat pembenaran praktik kolusi, di mana proses pengadaan tidak lagi didasarkan pada prinsip persaingan yang sehat, melainkan dikondisikan untuk memenangkan pihak-pihak tertentu.

 

Erik Santo yang merupakan salah satu Aktivis Nasional menyoroti penggunaan metode mini kompetisi yang patut diduga sengaja dipilih untuk menghindari mekanisme tender terbuka, yang seharusnya memberikan ruang kompetisi yang adil, transparan, dan dapat diuji oleh publik.

 

Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang dihimpun, ia mengungkap adanya indikasi kuat pengaturan dalam proses E-Katalog yang menutup ruang keterbukaan serta berpotensi menimbulkan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga :  Pemuda 21 Sultra: PT AKP Teladan Perusahaan dalam Peran Sosial bagi Generasi Muda"

Koordinator aksi, Erik Santo menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara selama ini menyisakan banyak persoalan yang harus segera dibenahi secara menyeluruh.

“Kami melihat persoalan ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut prinsip hukum, etika, dan pengelolaan keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.

Aksi demonstrasi tersebut kemudian berakhir dengan audiensi antara perwakilan massa aksi dan pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam audiensi tersebut, massa menyampaikan secara langsung pernyataan sikap serta tuntutan agar dilakukan pembenahan sistem pengadaan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Polres koltim hadiri Panen Raya Jagung Tahap Satu Bersama masyarakat poli - polia

Erik menegaskan akan mengawal hasil audiensi dan tidak segan melakukan langkah lanjutan, termasuk aksi jilid 2 maupun pelaporan ke aparat penegak hukum, apabila hasil audiensi tidak ditindak Lanjuti secara serius.laporan redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *