Metro Kota

DPD LIRA KONAWE Angkat Bicara Soal PT. SCM Di Routa

20
×

DPD LIRA KONAWE Angkat Bicara Soal PT. SCM Di Routa

Sebarkan artikel ini

KONAWE- KENDARIPOS.COM–Aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menuai sorotan. Perusahaan tersebut dinilai tidak menepati komitmennya untuk membangun fasilitas pemurnian bijih nikel (smelter) sebagaimana yang dijanjikan saat awal beroperasi.

 

DPD Lira Kab.Konawe.menjadi salah satu pihak yang secara Aktif Menyuarakan Tuntutan Terhadap PT.Sulawesi Cahaya Mineral(PT.SCM).

 

Sekretaris Daerah DPD Lira Kab.Konawe,Subardin mengungkapkan kehadiran PT SCM sebelumnya mendapat Dukungan luas dari masyarakat karena komitmen pembangunan smelter di wilayah Routa.

 

Namun, dalam perjalanannya, rencana tersebut dinilai tidak kunjung direalisasikan. PT SCM ,justru lebih fokus pada aktivitas penambangan dan penjualan ore nikel.

Baca Juga :  Mewakili Bupati Konawe, Kepala BPKAD.H, K. Santoso Membuka Pekan Olarga KC. Matan Latoma

 

“Awalnya PT SCM ini banyak didukung karena berjanji akan membangun smelter di Kecamatan Routa. Tetapi fakta di lapangan, mereka justru lebih aktif menambang dan menjual ore nikel dibanding membangun smelter,” ujar Subardin Selasa(7/4/2026).

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT SCM disebut telah memproduksi sekitar 6,9 juta metrik ton nikel di wilayah Routa pada semester I tahun 2025. Kondisi ini, menurut Subardin,yang makin menguatkan dugaan bahwa perusahaan tersebut lebih mengutamakan kegiatan produksi di Banding Realisasi pembangunan smelter.

Baca Juga :  GMH Sultra Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rumah Pompa dan Pupuk Subsidi

 

Ia juga menyoroti Dokumen Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terkait pembangunan smelter yang telah diselesaikan sejak 2022. Namun hingga kini, belum terlihat tanda-tanda pembangunan fasilitas tersebut.

 

Sudah lebih dari 10 tahun beroperasi, Bahkan Amdalnya sudah tuntas sejak 2022, tetapi sampai sekarang belum ada Realisasi Pembangunan Smelter. Mereka hanya fokus menambang dan hasilnya dijual ke Morowali,” katanya.

 

Atas kondisi tersebut, DPD.Lira Kab.Konawe, Mendesak Pemerintah pusat untuk turun tangan melakukan Evaluasi terhadap Aktivitas PT SCM. Bahkan, Kami meminta agar kegiatan perusahaan tersebut dihentikan sementara hingga ada kejelasan terkait komitmen pembangunan smelter.

Baca Juga :  Jems Siap Resmikan Jr Billiard And Bistro Di Unaaha: Perpaduan Kuliner Dan Hiburan Yang Siap Jadi Ikon Baru Kota Unaaha

 

“Harus ada penghentian sementara aktivitas PT SCM, sekaligus evaluasi terhadap luas wilayah IUP dan kuota produksinya,” tegas Subardin.

 

Menurutnya, luas wilayah izin usaha pertambangan (IUP) serta besarnya kuota produksi yang dimiliki PT SCM tidak lepas dari komitmen awal perusahaan untuk membangun smelter di Sultra.

 

“Kami menilai keistimewaan yang diberikan pemerintah Kepada PT SCM karena adanya janji pembangunan smelter. Jika janji itu tidak direalisasikan, maka sudah seharusnya dilakukan evaluasi kembali,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *