Metro KotaNasional

PT. Jagad Rayatama Harus Ditindak Tegas, Irsan Aprianto: Kami Minta Presiden Cabut Izinnya.

413
×

PT. Jagad Rayatama Harus Ditindak Tegas, Irsan Aprianto: Kami Minta Presiden Cabut Izinnya.

Sebarkan artikel ini

JakartaKendaripos || DPP IPN – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Nusantara (IPN) Mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Agar Segera Mencabut Segala Bentuk Perizinan PT. Jagad Rayatama (JR) Yang Beroperasi di Palangga/ Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara Diduga Kuat Melanggar Hukum.

 

Irsan Aprianto Ridham, Presidium DPP IPN menegaskan, Presiden RI harus segera turun tangan langsung untuk memberi sanksi dan mencabut IUP PT.JR karena diduga telah berani melakukan aktivitas penambangan tanpa mengantongi RKAB yang dinilai telah melanggar pasal 53 UU Minerba No. (3) tahun 2020 Dengan Denda 10 Milyar Rupiah.kata Irsan melalui pesan tertulisnya Rabu 18/9/2024

 

PT. JR tidak hanya berani melakukan penambangan tanpa RKAB, tetapi PT. JR juga kerap memfasilitasi jalan hauling miliknya untuk di jadikan akses lewat mobil yang memuat ore nikel ilegal hasil dari penambangan di wilayah blok F dan D Sehingga besar dugaan PT.JR kerap menerima fee hasil dari penambangan di lahan koridor” lanjut  Irsan

Baca Juga :  Pantau Program MBG Konawe, Kak Seto Bawa Pesan GEMBIRA Untuk Siswa

 

Tidak hanya masalah RKAB dan jalan hauling, PT. JR juga diduga tidak memiliki terminal khusus/jety dan PT. JR di duga sering menggarap Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah blok F.

 

PT. JR kami duga sering menggunakan jety ilegal untuk melakukan pengapalan, karena PT.JR sudah lebih dari 13 tahun melakukan eksplorasi dan eksploitasi penambangan nikel, tetapi sampai hari ini belum memiliki terminal khusus/jety, serta PT. JR diduga kerap merombak atau menggarap HPT di blok F.paparnya

 

Dengan semua pelanggaran yang dilakukan PT. JR itu sudah menjadi bukti kuat bahwa Presiden harus mengambil langkah tegas untuk menyidak PT. JR, dan harus segera memberikan instruksi kepada APH dan kementrian untuk memproses PT. JR yang diduga kuat melanggar hukum.

Baca Juga :  Imph Sultra Ungkap Sederet Dugaan Kejahatan dan Kejanggalan PT. MSSP di Konawe Utara.

 

Hari ini di Provinsi Sulawesi Tenggara tidak hanya kabupaten Konawe Utara, Kolaka, Kolaka Timur dan Kolaka Utara yang darurat ilegal mining, tetapi Konawe Selatan juga hari ini sedang darurat mafia tambang.

 

Pemerintah pusat jangan hanya berbicara tentang hilirisasi pertambangan tetapi tidak menengok apa yang sedang terjadi di daerah terpencil yang menjadi sarang mafia tambang untuk mengeruk sumber daya alam yang mengakibatkan kesengsaraan bagi masyarakat,”

 

“Kita lihat di Kabupaten Konawe Selatan, telah marak terjadi penambangan ilegal yang sampai hari ini pemerintah di daerah dan aparat penegak hukum tidak mampu menyelesaikan problem tersebut, sehingga besar dugaan kami APH dan pemerintah di daerah Konsel telah berkerjasama dengan mafia-mafia tambang, maka dari itu Konsel hari ini belum sama sekali tersentuh hukum terkait persoalan pertambangan ilegal”.

Baca Juga :  KPU Kolaka Timur Dan DPRD Diminta Untuk Melakukan  Penundaan Proses PAW Aleg PDIP, 

 

DPP IPN Meminta Pihak APH dan Pemerintah Melalui Kementrian ESDM RI, KLHK RI dan Kemenhub RI Agar Segera menindak Tegas PT. JR Yang Sudah Berani Menabrak Aturan Hukum, dan Ikatan Pemuda Nusantara Juga Menduga Jika PT. JR Masih Di Biarkan Beroperasi Sampai Hari Ini Bisa Menimbulkan Kerugian Negara Yang Lebih Besar Lagi. tutupnya

 

Sementara itu pihak management PT Jagad Rayatama belum dapat dikonfirmasi berhubung awak media belum mengetahui  kantor PT JR tersebut namun pihak media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi demi keberimbangan berita@Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *