Metro Kota

Digerebek Istri Sendiri, Dua Oknum Guru PPPK SMA Di Konawe Diduga Berbuat Zina di Rumah Mertua

71
×

Digerebek Istri Sendiri, Dua Oknum Guru PPPK SMA Di Konawe Diduga Berbuat Zina di Rumah Mertua

Sebarkan artikel ini

KENDARIPOS.COM, Konawe – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum guru PPPK di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Konawe menjadi sorotan publik setelah seorang perempuan bernama Astriani mengaku memergoki suaminya bersama rekan kerja wanitanya di rumah mertuanya, Senin malam (18/5/2026), di salah satu desa di Kecamatan Lambuya.

Astriani mengungkapkan, kecurigaan terhadap hubungan keduanya sebenarnya telah lama muncul. Ia menyebut suaminya yang berinisial IS diduga memiliki kedekatan khusus dengan seorang rekan kerja perempuan berinisial WA sejak keduanya terlibat dalam pengelolaan dana BOS sekolah.

Baca Juga :  Ketua DPD PPWI Sultra La Songo Berhentikan secara Tidak Hormat terhadap Ketua DPC PPWI Konawe

“Awalnya saya hanya curiga karena mereka terlalu sering berkomunikasi. Saya pernah menemukan chat mereka yang ada kata sayangnya dan waktu itu sempat diakui, tetapi alasannya hanya khilaf dan disebut sebatas komunikasi biasa,” ujar Astriani kepada wartawan.

Kecurigaan tersebut memuncak pada malam kejadian. Astriani mengaku melihat sepeda motor milik WA terparkir di rumah suaminya atau rumah mertuanya di salah satu desa di Kecamatan Lambuya. Ia kemudian memilih menunggu di sekitar lokasi karena merasa ada hal yang tidak wajar.

Baca Juga :  Klarifikasi dan Permohonan Maaf: Penerima Hadiah Umrah Akui Miskomunikasi

“Saya tunggu lebih dari dua jam. Setelah lampu kamar dimatikan, saya mulai merekam video karena curiga mereka berada di dalam kamar,” katanya.

Astriani yang sering di sapa Yuyun mengaku mendapati keduanya sedang melakukan hubungan terlarang. Peristiwa itu kemudian dilaporkannya ke Polres Konawe untuk diproses lebih lanjut.

Ia mengaku sangat kecewa atas perbuatan tersebut.

“Saya sangat kecewa. Terlebih mereka melakukan perbuatan itu di rumah mertua saya, di kamar tempat saya biasa tidur. Bahkan dalam rumah itu masih ada mertua saya, yang membuat saya semakin kecewa karena terkesan membiarkan perbuatan tercela tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum CV UPB Laporkan Inisal IF Atas Dugaan Fitnah Dan Pencemaran Nama Baik 

Kasus ini turut menjadi perhatian karena melibatkan aparatur PPPK yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di lingkungan SMA Negeri di Konawe. Yuyun berharap ada perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan kedua oknum guru tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun pihak sekolah terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

Laporan: Redaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *