Nasional

DPP IPN: Desak PJ. Gubernur Sultra Beserta Polda Sultra Untuk Segera Mengaudit Sejumlah Penjabat Utama Prov.Sultra.

294
×

DPP IPN: Desak PJ. Gubernur Sultra Beserta Polda Sultra Untuk Segera Mengaudit Sejumlah Penjabat Utama Prov.Sultra.

Sebarkan artikel ini

JakartaKendaripos || DPP IKATAN PEMUDA NUSANTARA, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Nusantara (DPP-IPN).

 

Presidium DPP IPN Irsan Aprianto Ridham, Mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto agar segera mencopot kepala dinas SDA Bina-Marga Sulawesi Tenggara dan Inspektorat Sulawesi Tenggara terkait terjadinya mark up proyek gerbang pariwisata Kendari-Toronipa di Kendari yang diduga adanya indikasi Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), Gerbang Wisata Toronipa yang terletak di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

Baca Juga :  Menanggapi Pelaporan Kadiskominfo Sultra, Irsan Aprianto Ridham, Itu Sebuah Bentuk Kepanikan.

Yang dimana Gerbang ini adalah salah satu ikon dari Provinsi Sulawesi Tenggara dan juga merupakan akses utama menuju objek wisata Pantai Toronipa di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, dari Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).

 

“Bagaimana Tidak, Pasalnya Baru Baru Ini Publik Digemparkan Pasca Viralnya Video Di sosial Media Yang Mengundang Polemik/Kontroversial Sehingga Muncul Banyak Kritik Yang Mempertanyakan Kualitas Proyek Tersebut Karena Dianggap Jauh Dari Standar, Padahal Anggaran Pembangunan Proyek Mencapai Rp 33 miliar.

 

DPP IPN, juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimus Polda Sulawesi Tengggara yang saat ini tengah mulai melakukan penyelidikan terkait viralnya Pembangunan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa senilai Rp. 32 miliar, Kami harap agar Polda Sultra bisa transparan kepada publik akan proses penegakan hukum yang telah berlangsung.

Baca Juga :  KPK RI & KEJAGUNG RI, Verifikasi Laporan Imik Jakarta Terkait Dugaan Korupsi APBD Silpa Oleh Inisial HR, FS, dan SI.

 

Maka Dari Itu Kami Mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Beserta Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) RI Untuk Ikut Serta Merta Terlibat Dalam Mengawal Kasus Ini Demi Terciptanya Penegakan Hukum Yang Transparan, Akuntabel dan Humanis. Tutupnya@Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *