Metro Kota

Ilegal Mining, Antara Penegakan hukum atau Keuntungan Komersil : ketua Eksternal PKC PMII Desak Kapolres Konsel Mundur dari Jabatannya

204
×

Ilegal Mining, Antara Penegakan hukum atau Keuntungan Komersil : ketua Eksternal PKC PMII Desak Kapolres Konsel Mundur dari Jabatannya

Sebarkan artikel ini

Konawe SelatanKendariPos.Com ||  Maraknya aktivitas penembangan Ilegal yang merusak Lingkungan dan potensi rugikan negara di kabupaten Konawe Selatan, menjadi catatan buruk penegakan hukum di bidang pertambangan Khususnya Kepolisian Daerah Polres (Konsel).

 

Antara keuntungan dan penegakan hukum, menjadi semakin kian tabu, gejala pertambangan illegal yang candu akan kerusakan lingkungan dan kerugian negara seakan tak tersentuh oleh hukum, tumpuan harapan masyarakat Konawe Selatan yakni Kapolres Konsel kini gagap dan gugup akan langka konkret penertiban pelaku ilegal mining.

 

Hukum menuai kebutuhan Kapolres Konawe Selatan tak mampu berbuat apa-apa alias Nihil tindakan

Kata sarwan S.H, Pengurus koordinator Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII). Sulawesi tenggara, dari masa kepemimpinan AKBP Wisnu Wibowo Hingga nahkoda baru AKBP Febry Sam SIK, M.SI, sebagai Kapolres baru penegakan panisme hukum tak menuai perkembangan signifikan justru stagnan.

Baca Juga :  IMPH-Sultra Gelar Aksi di Kemenhut, Tuntut Penindakan PT. FBS

 

Sebut Sarwan, Persoalan pertambangan di Konsel, menjadi momok menakutkan bagi warga Konsel, sebab dari kondisi lingkungan semakin memprihatinkan hingga adanya sikap dan tindakan Diskriminatif terhadap masyarakat yang perjuangkan hak-haknnya.

 

“Menolak Lupa, berbagai persoalan bermunculan saat pertambangan di Konsel menjamur. Mulai dari aktivitas pertambangan ilegal, kerusakan lingkungan, perampasan hak-hak warga, PHK sepihak, kehilangan pencaharian Nelayan akibat pencemaran laut, hingga adanya warga dipenjarakan ketika perjuangkan lingkungan dan haknya.

 

Asertif, Ketua Eksternal PKC PMII, sekaligus Presidium, Laskar pemuda merah putih (LPMP). Sultra menambahkan terkait adanya temuan Indikasi penambangan Ilegal secara masif, yakni Perihal EFO di luar WIUP, selama bertahun-tahun hingga saat ini tidak tersentuh hukum, bahkan adanya dugaan perambahan kawasan hutan lindung di lakukan salah satu Perusahaan diduga Tanpa PPKH,” jelasnya.

Baca Juga :  JKMS-Jakarta meminta Pemerintah Pusat Mencabut Status PSN dan IUKI PT.CNI Di Kabupaten Kolaka.

 

“Masif, terstruktur, sistematis, ilegal mining, tercengang baru-baru ini Menurut Hasil Investigasi kami, terindikasi adanya Aktivitas pertambangan penampungan (EFO). diluar WIUP, Ironinya nyata tak ada tindakan hukum secara konkrit dari Mapolres Konawe Selatan, dan bukan hanya itu saja, adanya kepemilikan Jetty yang tidak prosedural, perambahan kawasan hutan (dugaan). Hingga penambangan di pemukiman warga, penggunaan Jalan umum tanpa Dispensasi jalan sesuai teknis/mekanisme dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).Sultra.

 

Lanjutnnya” Demikian Kami secara kelembagaan Secara Objektif meminta Kapolri RI Mencopot jabatan Kapolres baru AKBP Febry Sam, atas ketidak mampuannya menegakkan hukum di wilayah hukumnya. Kami tidak ingin residu negatif di tubuh Instansi kepolisian terus berlanjut dan menjadi trauma berkepanjangan di ingatkan masyarakat Konsel, kami Butuh pimpinan Kepolisian, yang tak gagap dan gugup dalam menegakkan hukum,”Harapnya.

Baca Juga :  KASINDO Jilid 4 : Laporan Resmi ke Divisi Propam Polri atas Dugaan Pelanggaran Etik Kapolres dan Kasat Reskrim Bombana

 

Dan mendesak Mabes polri segerah melakukan penyelidikan atas dugaan kami perihal kerusakan kawasan hutan yang kami duga di lakukan oleh perusahaan yang tidak bertanggung,” pintahnya.@GR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *