Metro Kota

Proyek Jalan Mali-Singgima Konawe Menuai Sorotan Publik: Kerusakan Jalan Terlihat Sebelum Masa Kontrak Berakhir

542
×

Proyek Jalan Mali-Singgima Konawe Menuai Sorotan Publik: Kerusakan Jalan Terlihat Sebelum Masa Kontrak Berakhir

Sebarkan artikel ini

 

KONAWE, KENDARIPOS.COM Proyek peningkatan dan rekonstruksi Jalan Mali-Singgima di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menuai sorotan publik. Pasalnya, meski proyek baru berjalan sekitar satu bulan, sejumlah titik jalan sudah mengalami kerusakan.

 

Proyek jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Konawe Tahun Anggaran 2024 ini menelan biaya sebesar Rp6,99 miliar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaksana proyek adalah CV. Berdaya Mediatama, dengan masa kontrak selama 180 hari kalender terhitung sejak 8 Mei 2024.

Baca Juga :  World Rabies Day 2025: Dengan Semangat "Konawe Bersahaja", Bupati Yusran Galang Kolaborasi Wujudkan Daerah Bebas Rabies 

 

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan serta keluhan warga sekitar, kerusakan jalan sudah tampak jelas sebelum masa kontrak berjalan setengah. Permukaan jalan terlihat retak, bergelombang, dan berlubang, terutama setelah diguyur hujan dalam beberapa hari terakhir.

 

Warga menyayangkan kualitas jalan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran. “Baru selesai dikerja, sudah rusak lagi. Kami pertanyakan kualitasnya, karena anggarannya juga tidak kecil,” ungkap salah seorang warga kepada awak media.

 

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pengerjaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Masyarakat mendesak agar pengawasan terhadap proyek infrastruktur lebih ketat, guna mencegah pemborosan anggaran dan kerugian publik.

Baca Juga :  Polres koltim hadiri Panen Raya Jagung Tahap Satu Bersama masyarakat poli - polia

 

Proyek infrastruktur seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, jika pengerjaannya tidak profesional, justru akan menjadi sumber kekecewaan dan pemborosan anggaran.

 

Tim Kendaripos.com.telah mencoba menghubungi pihak CV. Berdaya Mediatama untuk meminta tanggapan terkait kerusakan jalan yang terjadi. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari pihak pelaksana proyek.

 

Pemerintah Kabupaten Konawe diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan melakukan evaluasi terhadap proses pengerjaan proyek infrastruktur di daerahnya.

Baca Juga :  JAM Sultra Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tawarombadaka - Solewatu Ke Kejati Sultra !!

 

Kerusakan jalan pada proyek Jalan Mali-Singgima di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pengerjaan proyek infrastruktur di daerah tersebut. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dapat meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur dikerjakan dengan profesional dan sesuai dengan spesifikasi teknis.

 

Laporan: miton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *