Kendari –kendaripos.com- Konsorsium Pemerhati Investasi Pertambangan (KPIP) menyoroti terkait dugaan kecelakaan kerja yang terjadi di area jalan hauling PT. Indra Bakti Mustika (IBM). Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tengara (Sultra).
Dimana, dump truk (DT) milik PT. PII dan PT. GHI diduga terlibat dalam insiden kecelakaan kerja saat hauling, kedua perusahaan itu diduga kontraktor milik PT. Karyatama Konawe Utara (KKU).
“Peristiwa naas tersebut diduga melibatkan dua kontraktor PT. KKU, yaitu PT. PII dan PT. GHI,”. Ucap Fauzan Dermawan. Koordinator I KPIP, dalam keterangan persnya yang diterima oleh media ini. Minggu (22/6/25).
Menurut Fauzan, berdasarkan informasi yang mereka terima kecelakaan kerja tersebut diduga terjadi (21/6/25) Sabtu sore, sekitar pukul 17.00 Wita.
“Iya, informasi yang kami terima insiden tersebut terjadi kemarin sore. Akibatnya, 2 driver milik PT. PII dan PT. GHI mengalami luka berat,”. Ungkapnya
Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan bahwa insiden tersebut diduga terjadi akibat kondisi dump truk yang tidak layak operasi, kelalaian serta kurangnya penerapan sistem K3 yang dilakukan oleh PT. KKU
“Kami telah melakukan penelusuran, dan Informasi yang kami terima dari salah satu karyawan bahwa terdapat beberapa permasalahan diantaranya dugaan kondisi dump truk yang tidak layak operasi, serta adanya kelalaian dalam penerapan sistem K3 yang dilakukan oleh PT. KKU. Pasalnya, saat hujan dan kondisi jalan sangat licin driver masih biarkan melakukan hauling,”. Jelasnya
Sementara itu, Koordinator II KPIP, Habrianto
mengatakan bahwa insiden tersebut menambah deretan kasus kecelakaan kerja dibidang pertambangan khususnya di Kabupaten Konawe Utara
Sayangnya, meski kerap mengalami kecelakaan kerja namun tidak ada tindakan tegas yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sultra melalui Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3).
“Kinerja dan keberadaan Disnaker Sultra melalui Binwasnaker dan K3 perlu dipertanyakan. Sebab, ketiga perusahaan tersebut sering kali mengalami
insiden kecelakaan kerja, namun ironisnya tidak ada tindakan tegas yang diberikan, bahkan beberapa insiden kecelakaan kerja mereka kerap tidak dilaporkan ke instansi terkait,”. Beber Habri
Sehingga, pihaknya secara kelembagaan mendesak Binwasnaker dan K3 Sultra, untuk melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut, serta memberikan sanksi tegas terhadap PT. KKU, PT. PII dan PT. GHI yang diduga lalai dalam menerapkan sistem K3.
“Tentunya insiden ini harus menjadi atensi serius. Pasalnya, baik PT. KKU maupun kontaktor nya sering terlibat kecelakaan kerja. Jadi sudah seyogyanya Disnaker Sultra melalui Binwasnaker dan K3, harus segera mengevaluasi terkait penerapan sistem K3 perusahaan tersebut, serta melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi tegas terhadap PT. KKU maupun PT. PII dan PT. GHI,”. Pintanya
Habri juga memberikan warning kepada Binwasnaker dan K3 Sultra, agar profesional serta tidak main mata dengan PT. KKU, PT. PII dan PT. GHI dalam insiden tersebut
“Insiden kecelakaan kerja ini bukan yang pertama kali untuk PT. KKU, PT. PII maupun PT. GHI. Jadi, kembali kami ingatkan kepada Binwasnaker Sultra agar tidak main main dengan pihak pihak terkait,”. Tegasnya
Sementara itu Kapolres Konut, AKBP Rico Fernanda saat dihubungi mengaku belum menerima laporan terkait insiden tersebut, baik dari pihak perusahaan maupun personel Kepolisian.
“Belum ada info saya,”. Ujarnya singkat
Disamping itu, awak media juga masih berupaya mengonfirmasi Kepala Binwasnaker Sultra perihal insiden tersebut