Metro Kota

Forum Pemuda Dan Masyrakat Kecamatan Puriala Menyegel kantor PT. Cas

50
×

Forum Pemuda Dan Masyrakat Kecamatan Puriala Menyegel kantor PT. Cas

Sebarkan artikel ini

KONAWE – KENDARIPOS.COM–Forum Pemuda dan Masyarakat Kecamatan Puriala menggelar aksi unjuk rasa disertai penyegelan kantor, base camp, dan gerbang aktivitas PT Citra Arya Sentosa Hutama (CASH) yang berlokasi di Desa Sonai, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai belum memberikan dampak positif secara optimal bagi masyarakat lingkar tambang. Massa aksi juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang masih rusak parah, kesenjangan sosial dan ekonomi, serta tuntutan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Jenderal Lapangan Forum Pemuda dan Masyarakat Kecamatan Puriala, Widodo, S.H., mengungkapkan bahwa kehadiran investasi pertambangan di Kabupaten Konawe seharusnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka peluang kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pembangunan infrastruktur. Namun, menurutnya, harapan tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat Kecamatan Puriala.
“Investasi pertambangan seharusnya membawa manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya mengeruk kekayaan alam, sementara persoalan infrastruktur, kesenjangan sosial, dan pemberdayaan masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah. Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami menuntut agar investasi dijalankan dengan memperhatikan hak-hak masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” ungkap Widodo dalam keterangannya.
Ia menilai, keberadaan sejumlah perusahaan pertambangan di Kabupaten Konawe, termasuk PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), PT Obsidian Stainless Steel (OSS), PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), dan PT CASH, semestinya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah sekitar kegiatan usaha.


Menurutnya, masyarakat Kecamatan Puriala masih dihadapkan pada kondisi jalan poros Lambuya–Motaha yang rusak parah. Padahal, ruas jalan tersebut menjadi salah satu akses penting bagi mobilitas warga dan aktivitas perekonomian masyarakat.
Forum Pemuda dan Masyarakat Kecamatan Puriala menilai, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kabupaten Konawe, serta pihak perusahaan yang menjalankan kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.
Selain persoalan infrastruktur, massa aksi juga menyoroti pentingnya pelaksanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) secara transparan, terukur, dan tepat sasaran.
Program tersebut dinilai harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional pertambangan, bukan sekadar menjadi pemenuhan kewajiban administratif perusahaan.

Baca Juga :  Proyek Pengaspalan Di Konawe Anggaran 6'99 M Kembali Rusak Parah, Kejati dan Polda Sultra Diminta Periksa Pimpinan CV.Berdaya Mediatama

“Perusahaan harus menunjukkan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat lingkar tambang. Pemberdayaan tidak boleh hanya menjadi formalitas. Kami meminta agar program PPM benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di desa-desa se-Kecamatan Puriala,” tegasnya.
Forum tersebut juga mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berorientasi pada kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Atas dasar itu, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada PT CASH, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait.
Pertama, menolak rencana kegiatan hauling PT CASH melalui jalan poros Motaha–Lambuya sebelum Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pengaspalan dan perbaikan jalan tersebut.
Kedua, meminta tim terpadu agar tidak menerbitkan izin penggunaan jalan poros Lambuya–Motaha untuk aktivitas PT CASH sebelum terdapat penyelesaian terhadap persoalan infrastruktur yang dikeluhkan masyarakat.
Ketiga, menolak seluruh aktivitas PT CASH dan perusahaan-perusahaan di bawah naungannya sebelum kewajiban Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dipenuhi di seluruh desa di Kecamatan Puriala.
Keempat, mendesak perusahaan melaksanakan pemberdayaan masyarakat lingkar tambang di 15 desa dan satu kelurahan di Kecamatan Puriala secara merata, transparan, dan berkelanjutan.
Kelima, meminta PT CASH dan PT Rajawali melaksanakan reklamasi pascatambang sesuai ketentuan serta melakukan

Baca Juga :  DKPP Diminta Copot Anggota KPU Sultra Dan Ketua KPU Konawe Terkait Dugaan Menerima Uang Paslon Gubernur Sultra

pemulihan terhadap kawasan pemandian air panas Sonai yang menurut massa aksi telah tercemar limbah pertambangan. Tuntutan tersebut dimaksudkan agar pemulihan lingkungan dilakukan secara serius dan manfaat kawasan tersebut dapat kembali dirasakan masyarakat.
Keenam, meminta PT CASH mengevaluasi pelibatan PT Rajawali dalam wilayah IUP PT CASH. Massa aksi juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum petugas keamanan dalam aktivitas pertambangan dan meminta Polda Sulawesi Tenggara mengevaluasi penempatan personel Brimob yang mengawal kegiatan pertambangan di wilayah tersebut. Mereka meminta agar pengamanan aktivitas pertambangan tetap memperhatikan kewenangan aparat setempat dan kepentingan masyarakat.
Ketujuh, mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara untuk menghentikan seluruh aktivitas PT CASH sampai perusahaan memenuhi tuntutan masyarakat dan menyelesaikan kewajiban yang dipersoalkan, termasuk tanggung jawab sosial, pemberdayaan masyarakat, serta pemulihan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedelapan, massa aksi menyatakan akan kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti dalam waktu satu minggu.
Widodo menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya.
Ia berharap pemerintah dan instansi terkait tidak mengabaikan keluhan masyarakat, terutama menyangkut kerusakan jalan, dampak lingkungan, dan kewajiban perusahaan terhadap warga yang tinggal di sekitar wilayah pertambangan.
“Kami meminta pemerintah hadir dan tidak menutup mata terhadap kondisi masyarakat Puriala. Jangan sampai kekayaan alam terus dieksploitasi, tetapi masyarakat yang berada paling dekat dengan lokasi pertambangan justru harus menanggung dampak kerusakan infrastruktur dan persoalan lingkungan. Jika investasi ingin berjalan, maka tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan juga harus dijalankan,” tutup Widodo.
Forum Pemuda dan Masyarakat Kecamatan Puriala menyatakan akan terus mengawal tuntutan tersebut hingga ada langkah konkret dari pemerintah dan pihak perusahaan. Mereka juga meminta seluruh pihak terkait membuka ruang dialog serta memberikan kejelasan mengenai rencana penggunaan jalan, realisasi program PPM, dan penanganan persoalan lingkungan yang disampaikan dalam aksi.
Dari pantauan di lapangan, aksi saling dorong antara massa aksi dan pihak keamanan tak terhindarkan saat massa mencoba masuk kedalam kantor, namun kondisi kembali kondusif sesaat setelah massa memilih memutar balik ke Gerbang Aktivitas Pertambangan dan melakukan konpers.
Sementara itu, hingga rilis ini disusun, pernyataan resmi dari pihak PT CASH maupun PT Rajawali mengenai tuntutan massa aksi belum dicantumkan. Oleh karena itu, tuntutan dan dugaan yang disampaikan dalam aksi ini perlu ditindaklanjuti melalui klarifikasi dari pihak perusahaan serta pemeriksaan oleh instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku: laporan redaksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *