Metro Kota

HAM Konawe Raya Apresiasi Penghentian Hauling PT. MCM, Tapi Desak Langkah Tegas Lanjutan

119
×

HAM Konawe Raya Apresiasi Penghentian Hauling PT. MCM, Tapi Desak Langkah Tegas Lanjutan

Sebarkan artikel ini

 

KONAWE-KENDARIPOS.COM-Himpunan Aktivis Muda (HAM) Konawe Raya menyampaikan apresiasi atas langkah penghentian sementara aktivitas pengangkutan ore nickel oleh PT. Modern Cahaya Makmur (MCM) yang dilakukan langsung oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDA dan Bina Marga) Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (26/5/2025).

Namun, HAM menegaskan bahwa penghentian ini bukan akhir dari persoalan. Mereka mendesak agar pemerintah tidak berhenti pada tindakan sementara, melainkan melanjutkannya dengan langkah penertiban total dan penegakan hukum yang tegas.

Agus Salim misaman, Pendiri HAM Konawe Raya, menyebut tindakan cepat dari SDA dan Bina Marga patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan pada kepentingan masyarakat yang selama ini terdampak oleh aktivitas hauling tambang.

Baca Juga :  Pemdes Ambake Bersama Karang Taruna dan KKN UHO Gelar Gebrak Lomba Antar Dusun

“Kami mengapresiasi Dinas SDA dan Bina Marga Sultra yang telah bertindak langsung. Ini langkah nyata yang jarang terjadi. Tapi kami juga ingatkan, ini belum cukup. Penertiban total harus dilakukan terhadap seluruh pelanggaran yang telah terjadi,” ujar Agus.

Menurut HAM Konawe Raya, jalan yang dilalui oleh truk tambang milik PT. MCM sepanjang 25 kilometer kini dalam kondisi mengenaskan 13 kilometer berada di wilayah Kabupaten Konawe dan 12 kilometer di Kota Kendari.

Kerusakan jalan ini disinyalir akibat aktivitas angkutan ore nickel dengan muatan berlebih (ODOL) dan operasional di luar jam yang diperbolehkan.

Baca Juga :  APMARA Desak Kapolri Dan Mabes Polri Untuk Mengevaluasi Seluruh Jajaran PJU Polda Sultra

“Kami menerima banyak keluhan dari warga. Jalan hancur, debu, kebisingan malam hari, dan risiko kecelakaan. Ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, tapi sudah menjadi ancaman keselamatan publik,” tambahnya.

HAM Konawe Raya mendesak agar instansi teknis seperti BP2JN, Dinas Perhubungan, dan kepolisian turut turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin penggunaan jalan, kapasitas muatan kendaraan, serta kepatuhan perusahaan terhadap peraturan lalu lintas.

“Penghentian ini jangan jadi kosmetik. Audit harus dilakukan, dan jika terbukti melanggar, izin operasional PT. MCM harus dicabut,” tegas Agus Salim.

Baca Juga :  PT OSS Didemo, Kompas Sultra Soroti Dugaan Penjajahan Ekonomi Gaya Baru

HAM Konawe Raya juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Mereka mengingatkan bahwa jika pemerintah tidak menunjukkan keberpihakan pada rakyat, mereka siap kembali turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan.

“Kami akan terus mengawal. Kalau tidak ada tindak lanjut nyata, jangan salahkan jika rakyat yang bertindak. Negara harus hadir membela hak rakyat, bukan hanya mendengar keluhan tanpa solusi,” tutupnya. Laporan redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *