Metro Kota

Judi Bola Giling Di Pasar Malam Resahkan Warga Kecamatan Pondidaha

177
×

Judi Bola Giling Di Pasar Malam Resahkan Warga Kecamatan Pondidaha

Sebarkan artikel ini

KONAWEKENDARIPOS.COM – Aktifitas judi bola giling yang dilakukan di Pasar Malam berlokasi Desa wonua mandara Kecamatan pondidaha , meresahkan warga setempat.

 

Pasalnya, menurut salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan kalau bola giling yang diduga judi terselubung tersebut, bisa ikut merusak mental anak-anak dan remaja yang ada di desa tersebut, “Ini jelas meresahkan. Lebih dari itu praktek judi yang bermodus pasar malam seperti ini bisa merusak mental masyarakat, terutama anak-anak dan remaja,” ujar warga Kecamatan pondidaha kepada media.ini

Baca Juga :  PAKAR SULTRA Resmi Melaporkan Pj. Sekda Kolaka Utara 

 

 

Dirinya pun menyayangkan apabila praktek judi bola giling dibiarkan oleh aparat kepolisian, Saya yakin kalau ijin yang mereka kantongi hanyalah ijin pengoperasian pasar malamdalam hal ini Wahana dan kuliner saja, dimana di dalam pasar malam itu kemudian disisipkan aktifitas judi ini,” tambahnya.

 

Kami berharap agar aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas, untuk menertibkan praktek perjudian tersebut. “Praktek judi seperti ini harus segera ditindak tegas. Kalau untuk pasar malam sebagai hiburan mungkin masih bisa, tetapi kalau sudah masuk virus negative perjudian seperti ini, tentunya harus ditindak,” tegasnya.oleh kepolisian

Baca Juga :  Kapolres Morowali Himbau Tahap Kampanye tidak ada yang Lakukan Pelanggaran Tindak Pidana Pilkada Tahun 2024

 

Terpantau media di pasar malam pada selasa, 4 /2//2025 /,terlihat disela kesibukan kegiatan permainan bola giling ini, terlihat juga ada anak dibawah umur yang beradah di tengah kerumunan/keramaian orang dewasa yang sementara asik bermain bola giling tersebut.

 

Menariknya, IPDA Jefri selaku Kapolsek pondidaha ketika dikonfirmasi via Whatsapp mengatakan kalau ijin pasar malam tersebut dikeluarkan oleh Polres konawe. “Ijinnya dikeluarkan langsung oleh Polres konawe, nanti kami koordinasi dengan kasat reskrim dan intel kalo ada tindak pidananya akan kami tindaklanjuti,” ucap Kapolsek

Baca Juga :  Diduga Ikut Terlibat Korupsi Dana CSR BI, Anggota DPR RI Dapil Sultra Diminta Diperiksa KPK

 

Sementara Kapolres konawe, AKBP Ahmad, setiadi . SIK, MM, saat dikonfirmasi pada selasa (4/2/2025) mengatakan terkait judi bola giling pihaknya akan turun langsung mengecek dilokasi, apabila ada unsur ,pidana perjudian maka akan ditindak sesuai hukum berlaku” tegas Kapolres.konawe: Laporan miton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *