Kendari -kendaripos.com- Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara (MPM Unsultra) mengecam keras tindakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) yang melakukan kriminalisasi dan penahanan terhadap mahasiswa yang melakukan protes terkait janji pembangunan asrama mahasiswa di Jakarta,
Menurut MPM Unsultra, tindakan Pemprov Sultra tersebut merupakan upaya pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi. MPM Unsultra menuntut agar Pemprov Sultra segera membebaskan mahasiswa yang ditahan dan tidak melakukan kriminalisasi terhadap mereka yang melakukan protes secara damai,
*Tuntutan MPM Unsultra:*
– Pembebasan mahasiswa yang ditahan terkait protes asrama mahasiswa di Jakarta.
– Penghentian kriminalisasi terhadap mahasiswa yang melakukan protes secara damai.
– Realisasi janji pembangunan asrama mahasiswa di Jakarta,
MPM Unsultra menyeruhkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyatakan solidaritas dan mendukung perjuangan mahasiswa dalam menuntut hak-hak mereka.