Metro Kota

Oknum Kejari Konawe Di Duga Kongkalikong Dengan Pimpinan PT AMI Untuk Menangkan Lelang Ore Nikel Hasil Sitaan

521
×

Oknum Kejari Konawe Di Duga Kongkalikong Dengan Pimpinan PT AMI Untuk Menangkan Lelang Ore Nikel Hasil Sitaan

Sebarkan artikel ini

 

KENDARI-KENDARIPOS.COM-Garda pemuda Sulawesi Tenggara ( Garpem Sultra) kembali menyoroti persoalan lelang ore nikel hasil sitaan negara (BB) kejari Konawe yang di menangkan oleh PT anugrah maining Indonesia (PT AMI) yang dinilai hanya pormalitas saja

Aksan setiawan ketua umum garpem Sultra, menyampaikan dalam orasinya Ore Nikel hasil sitaan negara yang sebelumnya telah dimenangkan PT. Anugerah Mining Indonesia (AMI) mendapatkan Dokumen Risalah lelang yang dilaksanakan oleh pihak Kejari Konawe dengan jumlah 458 Dome dimana memiliki variasi muatan tiap Domenya. Tetapi keanehan mulai terlihat di saat proses pengangkut ore nikel hasil sitaan tersebut berjalan

Baca Juga :  Kapolres Koltim Hadiri Acara Pelepasan Jemaah. Haji Pastikan Pengamanan Sampai bandra

Lanjut Aksan setiawan, proses pengangkutan ore nikel hasil sitaan tersebut sengaja di buat berlarut larut, sampai tiba tiba muncul yang menjadi penyedia alat berat untuk pengangkatan barang tersebut adalah oknum kejaksaan Konawe

Hal ini menuai banyak kejanggalan karna kejari Konawe haruslah menjalani tugasnya memastikan bahwa proses pemuatan ore nikel hasil sitaan tersebut berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang sudah di tetapkan oleh uu , bukan malah muncul sebagai penyedia alat berat dan menjadi bagian dari pekerja pemuatan itu sendiri

Baca Juga :  Bupati Konawe menyerahkan Bantuan Alsintan Bersama Anggota DRPD Konawe. Kelompok Tani brigade, 

Karna kejadian tersebutlah yang membuat kami turun investigasi di lapangan dan menemukan dugaan kemenangan PT AMI dalam lelang ore nikel hasil sitaan tersebut adalah bagian dari hasil setingan oknum kejari Konawe

Hal demikian yang menjadi poin tuntutan kami melakukan aksi unjuk rasa de depan kantor kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara ini rabu (28/05/2025).

Kami juga meminta pihak kejati Sultra untuk memanggil dan memeriksa direktur PT AMI dan oknum kejaksaan Konawe terkait dugaan kongkalikong tersebut

Dalam penutup nya Aksan setiawan menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap mengawal dan memastikan proses tersebut dan ia juga memastikan bahwa dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi unjuk rasa jilid 2 di depan kantor kejati Sultra.:laporan redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *