Metro KotaNasional

Polres Morowali Kejar Pelaku Penganiayaan dengan Parang di Depan Puskesmas Bahodopi

242
×

Polres Morowali Kejar Pelaku Penganiayaan dengan Parang di Depan Puskesmas Bahodopi

Sebarkan artikel ini

MOROWALIKENDARIPOS || Polres Morowali tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka tindak pidana penganiayaan yang menggunakan senjata tajam jenis parang, Kejadian ini terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2024, di depan Puskesmas Bahodopi, Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali,Sulawesi Tengah.

 

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 15.00 WITA ketika korban, yang diidentifikasi bernama Agus (29 Tahun), sedang berada di sebuah tempat cukur Rambut untuk merapikan rambutnya, Ketika Lelaki Agus meminta tukang cukur untuk merapikan rambut di samping kepalanya, terjadi cekcok antara korban dan pelaku Lelaki Inisial AW (44 Tahun).

Baca Juga :  Barisan Pemuda Pemerhati Hukum (BPPH) menduga pemilik izin usaha pertambangan PT. Wisnu Mandiri Batara (WMB) Telah Melakukan Praktek Ilegal,

 

Cekcok tersebut memuncak hingga Lelaki AW melakukan pemukulan terhadap Lelaki Agus, Warga sekitar yang melihat peristiwa tersebut sempat melerai keduanya, namun Lelaki tidak berhenti di situ, Ia kembali ke tempat cukur dan mengambil sebilah parang,Kemudian Dengan senjata tajam tersebut, pelaku mengejar Lelaki Agus hingga ke Jalan yang tidak jauh dari tempat cukur, kemudian membacok korban secara membabi buta.

 

Akibat serangan brutal tersebut, Lelaki Agus mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya, Saat ini, korban telah dilarikan ke Puskesmas Bahodopi untuk mendapatkan perawatan medis, Sementara itu, Lelaki AW melarikan diri setelah melakukan aksinya.

Baca Juga :  Jems Siap Resmikan Jr Billiard and Bistro di Unaaha: Perpaduan Kuliner dan Hiburan yang Siap Jadi Ikon Baru Kota Unaaha

 

Personel Polres Morowali Beserta polsek Jajaran sedang melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku yang kini melarikan diri, Pihak kepolisian menghimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan tersangka untuk segera melaporkan ke Kantor Kepolisian terdekat.@Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *