Metro Kota

Libatkan DLH dan Satpol PP, Pemkab Konawe Akan Terbitkan Rekomendasi Pengelolaan Lingkungan UMKM

162
×

Libatkan DLH dan Satpol PP, Pemkab Konawe Akan Terbitkan Rekomendasi Pengelolaan Lingkungan UMKM

Sebarkan artikel ini

 

KONAWE KENDARIPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bergerak cepat dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha di wilayahnya. Pada Kamis (15/1/2026), jajaran lintas sektor menggelar rapat koordinasi intensif guna mematangkan persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta pembinaan bagi para pelaku UMKM.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan perwakilan dari Dinas Perindag, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum (Baswedan), serta Satpol PP.

Fokus Utama

Usaha Penggilingan Padi (RMU)

Baca Juga :  Sekda Konut Diduga Terima Aliran Dana, IMPH Desak Kejagung RI Panggil Dan Periksa. 

Kepala Dinas PTSP Kabupaten Konawe menegaskan bahwa agenda utama turun lapangan kali ini adalah memberikan edukasi dan pembinaan terkait kepatuhan berusaha. Salah satu sektor yang menjadi prioritas pengawasan adalah usaha Penggilingan Padi atau Rice Milling Unit (RMU).

“Kami baru saja menyelesaikan rapat koordinasi dan segera melayangkan surat pemberitahuan ke seluruh pabrik penggilingan padi. Kami ingin menyampaikan bahwa tim akan turun langsung untuk melakukan monev pengawasan kepatuhan,” ujar Kadis PTSP.

Sinergi Lintas Dinas dan Pengelolaan Lingkungan

Baca Juga :  Imik Jakarta: Desak BKPM RI, Ditjen Minerba, dan KESDM RI Agar Menghentikan Aktivitas PT. SNR. Jakarta, IMIK

Kegiatan ini akan dilakukan secara terpadu untuk memastikan seluruh aspek usaha memenuhi standar aturan yang berlaku. Kehadiran Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP menjadi kunci dalam penegakan regulasi di lapangan.

Beberapa poin penting dalam monev mendatang meliputi

Edukasi Izin Berusaha

Memastikan pelaku UMKM memiliki legalitas yang lengkap.

Rekomendasi Pengelolaan Lingkungan

Pihak DLH akan memberikan arahan khusus agar operasional penggilingan padi tidak mencemari lingkungan sekitar.

Pembinaan Teknis

Melibatkan Dinas Pertanian dan Perindag untuk pengembangan kapasitas usaha.

Penegakan Perda

Baca Juga :  Menanggapi Pelaporan Kadiskominfo Sultra, Irsan Aprianto Ridham, Itu Sebuah Bentuk Kepanikan.

Didampingi Satpol PP untuk memastikan ketertiban umum dan kepatuhan terhadap peraturan daerah.

“Nanti dalam pelaksanaannya, akan ada rekomendasi terkait pengelolaan lingkungan. Fokus kita bukan sekadar mengawasi, tapi membina dan memberi edukasi agar pelaku UMKM kita, termasuk pemilik RMU, bisa berusaha dengan tenang karena sudah patuh aturan,” pungkasnya.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang sehat di Konawe, di mana pertumbuhan ekonomi berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan dan ketaatan hukum.laporan miton

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *