Metro KotaNasional

DPP IPN: Desak KPK RI & KEJAGUNG RI Untuk Segera Memanggil dan Memeriksa Sejumlah Penjabat Provinsi Sulawesi Tenggara.

374
×

DPP IPN: Desak KPK RI & KEJAGUNG RI Untuk Segera Memanggil dan Memeriksa Sejumlah Penjabat Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sebarkan artikel ini

JakartaKendaripos ||DPP IKATAN PEMUDA NUSANTARA, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG) RI Mendapat Sorotan Dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Nusantara (DPP-IPN).

 

Presidium DPP IPN Irsan Aprianto Ridham, Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (Kpk) RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) RI, agar segera menulusuri, mengusut tutas dugaan kasus korupsi pembangunan Mega Proyek yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara terkait pembangunan/mark up nya proyek gerbang pariwisata Kendari-Toronipa di Kota Kendari yang diduga adanya indikasi Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dimana diketahui bahwa Anggaran Mega Proyek Gerbang Wisata Kendari – Toronipa memakan hingga ratusan millyar tepatnya di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

Baca Juga : 

 

Yang dimana Gerbang ini adalah salah satu ikon dari Provinsi Sulawesi Tenggara dan juga merupakan akses utama menuju objek wisata Pantai Toronipa di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, dari Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).

 

“Bagaimana Tidak, Pasalnya Baru Baru Ini Publik Digemparkan Pasca Viralnya Video Di sosial Media Yang Mengundang Polemik/Kontroversial Sehingga Muncul Banyak Kritik Yang Mempertanyakan Kualitas Proyek Tersebut Karena Dianggap Jauh Dari Standar, Padahal Anggaran Pembangunan Proyek Mencapai Puluhan Miliar.

 

DPP IPN, Juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimus Polri agar mulai melakukan penyelidikan terkait viralnya Pembangunan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa senilai Rp. 32 miliar, Kami harap Polri bisa ikut serta merta dalam menangani dugaan kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara tepatnya dikota kendari.

Baca Juga :  LSM Gerak Sultra Angkat Bicara Terkait Penggunaan Jalan Negara

 

Maka Dari Itu Kami Mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Beserta Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) RI Untuk Ikut Serta Merta Terlibat Dalam Mengawal Dan Menangani Kasus Ini Demi Terciptanya Penegakan Hukum Yang Transparan, Akuntabel, Humanis Serta Bebas Dari Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN). Tutupnya@Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *