Metro KotaNasional

Laporan Imik Jakarta Terkait Dugaan Korupsi APBD Silpa Oleh Inisial HR, FS, dan SI Telah Diverifikasi dan Akan Dilakukan Penyelidikan Oleh Pihak KPK.

826
×

Laporan Imik Jakarta Terkait Dugaan Korupsi APBD Silpa Oleh Inisial HR, FS, dan SI Telah Diverifikasi dan Akan Dilakukan Penyelidikan Oleh Pihak KPK.

Sebarkan artikel ini

JAKARTA  – KENDARIPOS || Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe Jakarta (IMIK-JAKARTA) Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG), Untuk Segera Memanggil dan Memeriksa “Eks” Pj. Bupati Konawe, Sekda Konawe Beserta Kepala Bappeda Konawe Yang Di Duga Kuat Melakukan Tipidkor Dana Anggaran APBD SILPA Senilai Rp. 59 MILLIAR.

 

 

Presidium Imik Jakarta: Irsan Aprianto Ridham mengatakan, Terkait laporan kami beberapa hari yang lalu menyoal Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan dan Pengelolaan Dana Anggaran APBD Konawe (Silpa) kini telah ditetapkan dan telah masuk dalam proses penyidikan oleh pihak Lembaga Anti Rasuah KPK, kami berharap agar Pihak Lembaga dan Instansi terkait juga ikut merta mempresure kasus ini sampai Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) bisa menetapkan dan mentersangkakan Inisial (HR), (FS), & (SI).

Baca Juga :  Informasi Penangkapan Bupati H. Abd. Azis oleh KPK tidak benar, Kadis Kominfo Klarifikasi

 

Sekretaris Umum Imik Jakarta: Irfan Febriansyah Ridham Menambahkan, “Terkait aduan Laporan kami menyoal dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Penggunaan dan Pengelolaan Dana Anggaran APBD (silpa) dengan nomor R/4216 sesuai keterangan dari pihak KPK RI saat ini telah masuk tahapan langkah Proses Hukum dan Penyidikan”.

 

Lanjut Irfan, Laporan IMIK JAKARTA telah ditetapkan dan telah masuk penyidikan serta langkah proses hukum oleh pihak KPK RI. Sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku serta mengedapankan humanisme yang dianggap sebagai penguatan dan apresiasi Lembaga Anti Rasuah atas peran masyarakat dalam penuntasan tindak pidana koruspi di indonesia.

Baca Juga :  70 CPNS Dan 629 PPPK Resmi Diangkat, Bupati Kolaka Timur Ingatkan Tugas Mulia Sebagai. ASN

 

Irsan Aprianto Ridham mengungkapkan, Laporan dugaan korupsi tindak pidana korupsi yang telah mendapat nomor registrasi, hari ini sudah dikonfirmasi oleh pihak komisi pemberantasan korupsi dan semua tahapan proses, mulai dari tahapan verifikasi, penelahaan substansi pada pengadu/pelapor telah ditetapkan dan dinyatakan akan segera melakukan langkah proses hukum untuk laporan Imik – Jakarta.

 

Atas hal tersebut, Imik Jakarta meminta agar pihak KPK RI melakukan langkah proses hukum dan penyidikan secara transparan, akuntabel serta mengedapankan humanisne, dan jujur.

Baca Juga :  Lindungi Warganya, Rumah Ketua RT di Tuoy Diserang Sekelompok Orang Tak Dikenal

 

“Maka Dari Itu Imik Jakarta, berharap agar kedepannya ini menjadi angin segar bagi Masyarakat Konawe menuju pemerintah Konawe yang bersih dari seluruh praktik-praktik Tindak Pidana Korupsi”. Tutupnya.@Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *