Metro Kota

Demo Jilid II di SCBD Sempat Ricuh, PERANTARA Desak Pemerintah Cabut Izin PT Sulawesi Cahaya Mineral”

140
×

Demo Jilid II di SCBD Sempat Ricuh, PERANTARA Desak Pemerintah Cabut Izin PT Sulawesi Cahaya Mineral”

Sebarkan artikel ini

Jakarta-kendaripos.com-21 Mei 2025 – Perhimpunan Aktivis Nusantara (PERANTARA) kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk kedua kalinya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu sore (21/05/25). Dalam aksi tersebut, massa menuntut penghentian seluruh aktivitas serta pencabutan izin operasional PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), anak perusahaan PT Merdeka Battery Minerals Tbk yang beroperasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

 

Eghy Setiawan, penggagas gerakan ini, menegaskan bahwa aktivitas serta izin PT SCM harus segera dihentikan. Ia menyebut bahwa dampak yang ditimbulkan bukan lagi sekadar kerusakan lingkungan, tetapi sudah masuk dalam kategori kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga :  200 Hektare Hutan Diserobot, Nama Bupati Muna Barat Diseret! IMPH Sultra Desak Kejagung Usut Tuntas!

 

“Perusahaan ini harus segera dievaluasi. Pencemaran lingkungan yang diakibatkan PT SCM telah memberikan dampak buruk yang nyata bagi masyarakat di Kabupaten Konawe dan Konawe Utara,” ujar Eghy.

 

Fakta terbaru menunjukkan terjadinya bencana banjir dan luapan lumpur yang kembali melanda Desa Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara. Bencana ini juga menyebabkan perubahan warna air sungai menjadi cokelat pekat, yang diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan PT SCM.

 

Muhammad Rahim, selaku koordinator lapangan aksi, turut mengecam keras aktivitas perusahaan tersebut. “Kami mengecam keras kegiatan PT SCM. Mereka harus ditindak tegas. Tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena masyarakat yang terus menjadi korban pencemaran ini,” tegasnya.

Baca Juga :  JKMS-Jakarta meminta Pemerintah Pusat Mencabut Status PSN dan IUKI PT.CNI Di Kabupaten Kolaka.

 

PERANTARA juga menyatakan bahwa pada Jumat mendatang, mereka akan menyambangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tujuannya adalah untuk mendesak pencabutan izin operasi PT SCM dan memverifikasi proses penerbitan izin lingkungan melalui penyusunan dan penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

 

Selain itu, mereka juga meminta DPR RI segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendorong dikeluarkannya rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SCM sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  GPM Sultra Jakarta Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Labkesmas Konkep ke KPK

 

Akibat demonstrasi tersebut, akses kendaraan dari kawasan SCBD menuju Jalan Jenderal Sudirman sempat ditutup oleh massa aksi. Aparat kepolisian terlihat bersiaga untuk mengamankan jalannya aksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *