Nasional

KNPM Sultra – Jakarta, PJ Gubernur dan Kapolda Sultra, Harus Segera Mencopot Kapolres Konsel Serta Bupati Konsel.

427
×

KNPM Sultra – Jakarta, PJ Gubernur dan Kapolda Sultra, Harus Segera Mencopot Kapolres Konsel Serta Bupati Konsel.

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Kendaripos.com || Konsorsium Nasional Pemuda Mahasiswa KNPM,  Sulawesi Tenggara Jakarta Mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara Untuk Segera Mencopot Kapolres Konsel (FS) dan Bupati Konawe Selatan (SD) Dari Jabatan Nya Atas Keterlibatan Penjebakan Serta Intervensi Dalam Kasus Ibu Supriyani Yang Dilaporkan Oleh Aipda Wibowo Hasyim, Diduga Kuat Akan Adanya Permainan Untuk Menutupi Upaya Manipulatif/Diskriminasi Hukum Dan Pemerasan Terhadap Guru Honorer Ibu Supriyani.

 

Irsan Aprianto Ridham Mengatakan, ini adalah bentuk tindakan represif, intervensi dan diskriminatif hukum yang sangat tidak etis yang dipertontonkan/dilakukan oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga beserta Kapolres Konawe Selatan Akbp Febry Sam sebagai pelayan masyarakat atau pengayom rakyat karena ini sangat sangat bertolak belakang dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan ASN dalam melaksanakan tugas dan pergaulan sehari-hari.Kata Irsan Kepada Media ini 5/11/2024

Baca Juga :  Kabag SDM Polres Morowali Sosialisasikan Penerimaan Bakomsus Polri T.A. 2025, Fokus pada Ketahanan Pangan dan Kesehatan Masyarakat

 

Lanjut Irsan, Pada tanggal 04 Oktober 2024 dimana terjadi pertemuan antara pihak terduga (Aipda Wibowo Hasyim/Nurfitriana) dan terdakwa (Ibu Supriyani) yang berlangsung dikediaman bupati konawe selatan yakni rujab kantor bupati konawe selatan di Jl. Poros Andoolo No.1, Potoro, Kec. Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Ini hanyalah akal-akalan yang dibuat buat oleh kapolres dan bupati konawe selatan agar ibu supriyani serta aipda wibowo hasyi bersama istrinya nurfitriana terkesan baik baik saja untuk menimbulkan persepsi bahwa kasus ini akan berkahir damai sehingga menjadi angin segar bagi keduanya supaya pihak kejaksaan negerii konawe selatan bisa simpati dan segera menyelesaikan perkara tersebut.

Baca Juga :  Ketua PN Surabaya Tidak Menjalankan Putusan MA

 

Konsorsium Nasional Pemuda Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta mengecam keras atas tindakan yang dilakukan oleh Bupati Konawe Selatan, Kapolres Konawe Selatan dan juga salah satu Anggota LBH HAMI SULTRA Samsuddin S,H. MH. CIL selaku kuasa hukum Aipda Wibowo Hasyim (Kanit Intel Polsek Baito), Besar dugaan kami bahwa ada kerjasama antara Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga serta Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam untuk menutupi keterlibatan mereka yang aktif melakukan intervensi terhadap pihak-pihak terkait selama berjalanya kasus ini ” Ujar. IAR

 

Sedangkan kita ketahui bersama bahwa fakta-fakta dan tuduhan-tuduhan yang di arahkan kepada Ibu Supriyani adalah cacat formil secara hukum dan tidak berdasar sehingga tidak bisa sewenang-wenang mau dipenjarakan seharusnya pihak Kejaksaan dapat bersifat netralitas tanpa melihat orang tua siswa yang notabenenya adalah anggota kepolisian. Dengan ini kuat dugaan kami akan adanya Kongkalikong/Kerjasama diantara orang tua korban, penyidik, kepolisian dan kejaksaan untuk menjerumuskan Ibu Supriyani ke penjara yang dimana ibu supriyani sama sekali tidak bersalah atau bahkan sah secara melawan hukum.

Baca Juga :  Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim Terpilih sebagai Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Konawe.

 

“Maka Dari Itu Dengan Ini Kami Dari Konsorsium Nasional Pemuda Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta Meminta dan Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI), Kementrian Dalam Negeri (MENDAGRI) Agar Segera Mencopot dan Memberhentikan Akbp Febry Sam (Kapolres Konsel) & Surunuddin Dangga (Bupati Konsel) Dari Anggota Aparatur Sipil Negara Entah Itu Secara Hormat Maupun Tidak Hormat.” Tutupnya@Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *