Metro Kota

Konsorsium Mahasiswa Sultra Tuntut Keterbukaan Penyegelan Alat Berat Di PT Kasmar Tiar Raya

182
×

Konsorsium Mahasiswa Sultra Tuntut Keterbukaan Penyegelan Alat Berat Di PT Kasmar Tiar Raya

Sebarkan artikel ini

 

JAKARTA, KENDARIPOS.COM- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Rabu, 30 April 2025. Mereka mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus penyegelan alat berat milik perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara yang terkesan didiamkan.

Aksi ini menyoroti stagnasi penanganan hukum terhadap penyegelan 11 unit alat berat dan 3 dump truck milik PT. Kasmar Tiar Raya di kawasan jetty, Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara. Meski garis polisi telah dipasang, tidak ada perkembangan yang signifikan sejak penyegelan dilakukan. Pihak kepolisian terkesan menutup-nutupi proses hukum tanpa publikasi atau keterangan resmi.

Baca Juga :  Adil Mono Arso Eks Menteri Pergerakan Dan Advokasi BEM FH UHO Angkat Suara Terkait Masuk Perusahaan Kelapa Sawit PT KRIDA AGRISAWITA Di Desa Bone Tondo KAB Muna 

“Kami menilai ada ketidaktransparanan yang mencolok. Proses hukum stagnan, tidak ada penjelasan dari penyidik, dan publik dibiarkan bertanya-tanya,” ujar Tomi Dermawan, penanggung jawab aksi. Ia menuding ada potensi permainan di balik diamnya proses hukum ini.

Tomi juga mengingatkan agar Mabes Polri tidak membiarkan dugaan kongkalikong antara aparat dan perusahaan tambang menjadi kenyataan. “Jika benar ada permainan gelap, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap amanah publik,” tegasnya

Sementara itu, Iyhan Mangidi menegaskan bahwa penyegelan alat berat tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang jelas-jelas melanggar UU Minerba dan UU Lingkungan Hidup. “Ini bukan kasus kecil. Ini menyangkut kerusakan lingkungan dan dugaan tindak pidana korporasi,” katanya.

Baca Juga :  Klarifikasi dan Permohonan Maaf: Penerima Hadiah Umrah Akui Miskomunikasi

Iyhan menuntut agar aparat penegak hukum secara berkala membuka proses penyelidikan kepada publik, sebagai bentuk akuntabilitas. Mereka tidak hanya meminta kejelasan soal status alat berat, tetapi juga mendesak penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan kejahatan lingkungan tersebut.

“Kami tidak akan berhenti. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Negara tidak boleh tunduk pada korporasi,” pungkas Iyhan.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa publik, khususnya generasi muda, tidak akan tinggal diam ketika hukum dibungkam oleh kepentingan bisnis. Mabes Polri kini dihadapkan pada tuntutan untuk membuktikan integritasnya, melindungi hukum atau melindungi pelaku pelanggaran?

Baca Juga :  Gelar Aksi Jilid 3, GAPH Sultra Desak KPK Segera Panggil Dan Periksa Oknum Anggota DPR RI Inisial BB Dan Mantan Kepala BI Sultra. 

Sampai berita ini tayang, Kongkritsultra masih berusaha untuk mengkonfirmasi pihak – pihak terkait guna kepentingan konfirmasi: laporan redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *