Metro Kota

KOPDA SULTRA Mendukung Owner Pradana Group Dalam Melakukan Pelaporan Terhadap Eks Ketua REI SULTRA

519
×

KOPDA SULTRA Mendukung Owner Pradana Group Dalam Melakukan Pelaporan Terhadap Eks Ketua REI SULTRA

Sebarkan artikel ini

Kendari-kendaripos.com- Direktur PT Zenk nawank kenjel sekaligus pemilik pradana Group i Gusti Made teguh Suyobi mengumumkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penggelapan dan praktik investasi yang di lakukan oleh Basran yang di kenal sebagai eks ketua DPD REI serta mantan Kordinator lapangan non struktural pada proyek-proyek milik PT (ZNK) DI KOTA KENDARI

 

Di kutip dari penyampaian Owner pradana Group berdasarkan hasil audit internal perusahaan, di ketahui bahwa basran di duga telah menggunakan dana perusahaan sebesar 708 juta di luar mekanisme dan tampa verifikasi dari manajemen tersebut , namun hanya sekitar 111 juta yang di akui oleh basran semntara sisanya tidak dapat di pertanggungjawabkan dan digunakan untuk keperluan yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan proyek ,seperti kasbon pribadi ,operasional kendaraan dan promosi tak Ber dokumentasi,

Baca Juga :  PT. Jagad Rayatama Harus Ditindak Tegas, Irsan Aprianto: Kami Minta Kapolri Copot Akbp Wisnu Wibowo.

 

Selain dugaaan penggelapan basran juga di lakukan perhimpunan dana masyarakat mengatasnamakan PT ZNK kepada masyarkat tampa persetujuan direksi .aktifitas ini di kemas sebagai skema investasi proyek yang teryata tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi dugaan melakukan menipu pihak ketiga ,

“Yang bersangkutan tidak menujukan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara internal ,bahkan setelah di berikan ruang klarifikasi oleh direktur PT zenk nawank kenjel (ZNK) sampai hari ini juga belum ada itikad baiknya , karena ini Kopda Sultra akan mengawal direktur PT ZNK owner pradana Group dalam menempuh jalur hukum yang akan di ajukan dalam waktu dekat “ujar angriy Sultra

Baca Juga :  LPHK Sultra Akan Mengadukan Kadis PUPR KAB. KONAWE, PPK, Dan CV Berdaya Mediatama ke Kejati Sultra Atas Dugaan Korupsi Proyek Jalan*

 

Meski menghadapi persoalan ini manajemen pradana Group menegaskan bahwa proyek proyek resmi perusahaan seperti bristown house dan Grand pradana residen tetap berjalan dan kualitas pembangunan di jamin tidak Terdampak oleh kasus tersebut ,

 

“Kami berkomitmen menjaga kualitas proyek dan kepercayaan konsumen .sistem pengawasan internal juga terus kami perbaiki agar tidak ada ruang penyalahgunaan kewenangan di masa mendatang “tegasnya direktur PT ZNK i Gusti Made teguh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *