Metro Kota

Mahasiswa Sultra aksi jilid 5 di depan mabes polri minta copot Wadir lantas polda Sultra yang di duga memback-up Ilegal mining di kolut. 

123
×

Mahasiswa Sultra aksi jilid 5 di depan mabes polri minta copot Wadir lantas polda Sultra yang di duga memback-up Ilegal mining di kolut. 

Sebarkan artikel ini

Jakarta – kendaripos.com-Konsorsium Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara–Jakarta kembali turun ke jalan dalam Aksi Demonstrasi Jilid 5, menuntut kejelasan hukum dan transparansi penuh terkait kasus penyegelan sejumlah alat berat milik PT. Kasmar Tiar Raya yang beroperasi di jetty wilayah Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

 

Aksi ini dipimpin langsung oleh penanggung jawab utama, Tomi Dermawan, yang menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar simbolik, melainkan wujud nyata kepedulian mahasiswa terhadap supremasi hukum yang dinilai semakin melemah terhadap kekuasaan.

 

“Aksi ini bukan sekadar simbol, melainkan bentuk perlawanan kami terhadap pembiaran hukum dan dugaan keterlibatan aparat dalam praktik pertambangan ilegal,” tegas Tomi Dermawan pada Jumat, 21 Mei 2025.

 

Baca Juga :  Sinergi Bupati Koltim Dan Gubernur Sultra. Mewujudkan pengaspalan Ruas Jalan Polia - Polia Sampai Batas Kabupaten Konsel

 

Sorotan utama dalam aksi ini adalah dugaan permainan hukum antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan PT. Kasmar Tiar Raya—perusahaan yang saat ini tersandung kasus penyegelan alat berat di Kolaka Utara.

 

Para mahasiswa menilai adanya kejanggalan dalam proses penegakan hukum, terutama jika aktivitas tambang ilegal ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 tanpa tersentuh oleh aparat setempat.

 

 

“Jika praktik ilegal mining ini sudah berjalan sejak 2023 dan tidak tersentuh sama sekali oleh APH Kolaka Utara, maka sangat mungkin ada dugaan kuat bahwa eks Kapolres Kolaka Utara maupun Kapolres aktif saat ini menjadi backing atas aktivitas tersebut,” ungkap Tomi saat menyampaikan orasinya.

 

Ia juga mengungkapkan hasil investigasi lapangan yang menunjukkan sejumlah perusahaan tambang di Kolaka Utara diduga melakukan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal, termasuk di kawasan hutan lindung dan lahan milik masyarakat tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca Juga :  Kapolres Kolaka Timur Menggelar Kegiatan Ngopi Bareng Bersama Teman Teman wartawan Dikoltim, 

 

 

“Sudah lama masyarakat melaporkan aktivitas tambang ilegal ini. Tapi ironisnya, tak ada satu pun tindakan nyata dari APH, terutama saat kepemimpinan Kapolres sebelumnya. Ini seharusnya menjadi perhatian utama instansi tertinggi,” tambahnya.

 

Dalam aksi jilid 5 ini, mahasiswa mengajukan beberapa tuntutan utama:

 

 

1. Transparansi penuh terhadap proses penyelidikan dan penegakan hukum terkait penyegelan alat berat PT. Kasmar Tiar Raya.

2. Pencopotan Kapolres aktif Kolaka Utara dan eks Kapolres Kolaka Utara yang kini menjabat sebagai Wadir Lantas Polda Sultra, atas dugaan pembiaran serta pelanggaran etika institusi kepolisian.

Baca Juga :  Ribuan Massa Pendukung Pasangan HERO Padati Kampanye Akbar Di Lapangan Sepak Bola Palangga

 

“Kami mendesak Kapolri untuk turun tangan langsung. Penegakan hukum yang tebang pilih dan tidak transparan hanya akan memperkuat praktik korup serta merusak kepercayaan publik,” tegas Tomi Dermawan.

 

 

Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan pemuda asal Sulawesi Tenggara juga menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. Mereka menyerukan agar institusi hukum dan kepolisian segera mengambil langkah konkret dan terbuka kepada publik.

 

“Jika tuntutan kami ini tidak diindahkan, yakin dan percaya, aksi lanjutan dalam skala lebih besar akan kembali digelar,” tutup Tomi Dermawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *