Metro Kota

Usai Sidak Lapangan dan Menemukan Fakta Dugaan Indikasi Korupsi, DPRD Kota Kendari Bungkam

252
×

Usai Sidak Lapangan dan Menemukan Fakta Dugaan Indikasi Korupsi, DPRD Kota Kendari Bungkam

Sebarkan artikel ini

 

KENDARIPOS.COM – KENDARI – Polda Sultra Didesak Menyelidiki Kasus Korupsi di Dinas PUPR Kota Kendari Terkait Proyek Peningkatan Jalan Batas Kota Tabanggele

Kendari, – Aparat penegak hukum di Sukawesi Tenggara (Sultra) bungkam terhadap korupsi yang semakin menggurita. Bahkan DPRD Kota Kendari ikut bungkam usai sidak lapangan dan menemukan fakta – fakta sebagai bukti bahwa adanya indikasi korupsi pada pekerjaan Peningkatan Jalan Batas Kota Tabanggele.

Aparat penegak hukum dan DPRD Kota Kendari selaku wakil rakyat diduga hanya memanfaatkan adanya temuan indikasi korupsi untuk kepentingan pribadi

Baca Juga :  DPD LIRA KONSEL SOROTI DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA WAWOBENDE TA 2024 DAN 2025

Hal itu, dikatakan oleh Sarwan, SH selaku aktivis yang tergabung didalam gerakan Konsprsium Sultra Bersatu. Rabu, 04/06/2025.

Ironisnya, proyek peningkatakan jalan batas kota tabanggele dibiayai dengan pagu anggaran sebesar Rp10 Miliar melalui Dinas PUPR Kota Kendari, dengan Volume pekerjaan sepanjang 2 Kilo 300 meter (2,3 Kilometer) sekian. Tetapi fakta dilapangan hanya dikerjakan sepanjang 1,335 Kilometer.

Selain itu, juga pekerjaan drainase yang tidak sesuai spesifikasi cacat kualitas. “Proyek ini dikerjakan oleh PT. Raya Hasri Abadi,” ucap Sarwan.

Baca Juga :  Konsorsium Putra Daerah Sulawesi Tenggara Indonesia kembali Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Untuk Segera Menetapkan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kolaka Timur

Sarwan berharap serta mendesak Polda Sultra dengan hadirnya kepemimpinan yakni Kapolda yang baru dapat menuntaskan kasus dugaan korupsi secara terstruktur di Dinas PUPR Kota Kendari yaitu Proyek Peningkatan Jalan Batas Kota Tabanggele tahun 2024.

“Selesai lebaran kami akan bertandan ke Polda Sultra melakukan aksi demonstrasi sekaligus melaporkan kasus dugaan korupsi ini,” Pungkasnya.:laporan redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *