Metro Kota

Usut Tuntas Dugaan Suap/Gratifikasi Ditubuh Pemprov Sultra, KONASI, Panggil dan Periksa Kadis PU Sultra

521
×

Usut Tuntas Dugaan Suap/Gratifikasi Ditubuh Pemprov Sultra, KONASI, Panggil dan Periksa Kadis PU Sultra

Sebarkan artikel ini

Jakarta-kendaripos.com-KONASI – Konsorsium Nasional Aktivis Anti Korupsi Indonesia, Menyoroti Kasus Pungutan Liar (Pungli) atau Suap Yang Terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara. Yakni Kasus Pungli/Suap Pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), Yang Tengah Dikerjakan Oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Bersama Anggota DPR RI Komisi V. Minggu, (6/4/2025).

Sekretaris Jendral KONASI, Muh Rahim Mengungkapkan, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Merupakan Program Padat Karya Tunai Dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Dengan Menggunakan Dana APBN. Ucapnya Pada Media Ini Minggu, 06/04/2025.

Diketahui, Saat ini program tersebut telah berjalan dan di kerjakan oleh pemerintah provinsi sulawesi tenggara dan pihak anggota DPR RI Dapil Sultra Komisi V IR. Ridwan Bae bersama Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Di Sulawesi Tenggara, Dan Program P3-TGAI ini dilaksanakan dan dilakukan sesuai dengan Pedoman Umum serta Petunjuk Teknis P3-TGAI.

Lanjut Muh Rahim, Dalam hal ini bukan hanya Pejabat PPTK dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang mengetahui akan program megah proyek ini, Tetapi juga pastinya Pemerintah Pusat tahu menahu akan soal ini, Mulai dari Pengusulan lokasi P3-TGAI, dan Estimasi Pemakaian Debitur Sumber Daya Air.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi CV.Ana Tolaki Mandiri, PPK Dan Kadis Kelautan dan Perikanan Konawe Di Laporkan Ke KPK RI

Perlu diketahui, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Tahun Anggaran 2024 Ini Berasal Dari Usulan DPR RI, Instansi Pemerintah Daerah (Dinas PU Provinsi, Kabupaten/Kota), dan Masyarakat Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)/Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A)/Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A).

Seharusnya Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mampu memantau dan mengevaluasi program-program yang Pro Rakyat demi berlangsung nya kesejahteraan dimasyarakat baik itu dari Infrastruktur seperti Irigasi (rehabilitasi) Jalan, serta program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat agar masyarakat juga ikut merasakan dampak dari program yang mereka inginkan bukan malah sebaliknya.

Namun, dari hasil investigasi yang dilakukan KONASI telah ditemukan sebuah bukti transfer senilai Rp.100 Juta Rupiah yang diduga sebagai bentuk Pungutan Liar (Pungli) atau Suap yang tak lain untuk menguntungkan secara pribadi dan kelompok.

Pengakuan “SION” (PETANI), Oknum Yang Dipakai Rekeningnya Untuk Mengirim Sejumlah Uang Sebesar Rp.100.000.000

“Saya kelompok bukan pengurus,” katanya.
Dana sebesar itu Rp.100 Juta itu dikirim kepada atas nama Mohammad Syah Reza yang ditransfer melalui nomor rekening Bank BNI. Meskipun itu adalah rekening saya, SION juga mengaku bahwa rekeningnya hanya dipinjam untuk mengirim dana tersebut. Ungkapnya saat dikonfirmasi melalui via whatsappnya (28/01/2025) lalu.

Baca Juga :  Puluhan Mahasiswa Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK yang Libatkan Bahtra Banong

Kalau masalah itu saya tidak tau menau karena mereka hanya pakai rekeningku untuk mengirim alias nebeng transfer, tapi uang itu bukan uang saya,” ucap SION melalui Whatsappnya.

Didalam bukti transfer dana 100 Juta Rupiah itu bertuliskan “DP (Uang Muka) P3A Sulawesi Tenggara”, yang dikirim pada Tanggal 11 November 2024, Jam 10:47:13 WIB.

Dugaan suap program P3-TGAI tersebut kami duga bukan hanya dilakukan perseorangan saja, pasti masih banyak lagi orang-orang yang terlibat dan mungkin nominalnya lebih besar lagi, mengingat program P3-TGAI adalah proyek yang sangat fantastis.

Maka dari itu kami dari Konsorsium Nasional Aktivis Anti Korupsi Indonesia (KONASI) Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Untuk Segera Mengusut Dugaan Suap/Gratifikasi Ditubuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) Yang Diduga Melibatkan Kepala Dinas Pekerjaam Umum Provinsi Sulawesi Tenggara, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Anggota DPR RI Komisi V Dapil Sultra.

Baca Juga :  Kegiatan pekerjaan,. Jembatan Di Desa Napoosi Diduga Salah Tempat,

Dengan Ini Kami Konsorsium Nasional Aktivis Anti Korupsi Indonesia (Konasi) Meminta dan Mendesak Kepada Pimpinan KPK RI dan Kejagung RI Agar Segera Memanggil dan Memeriksa Pejabat PPTK, Dinas PU Provinsi Sultra, serta Anggota DPR RI Komisi V Dapil Sultra (RB) Karena Diduga Kuat Telah Terjadi Kerjasama/Kongkalikong Untuk Melakukan Korupsi Dalam Program Megah Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Melalui Direktorat Jendral Sumber Daya Air Republik Indonesia.

Ternyata Masih Ada Segelintir Orang Yang Menghakimi Program Megah Proyek Seperti Ini, Pertanyaan Nya ”Apakah Kurang Cukup Proyek-Proyek Megah Yang Dipusat, Sampai Harus Cawe-Cawe Proyek Di Daerah, Padahal Sudah Sangat Jelas Program Ini Adalah Program Yang Masyarakat Butuhkan, Tapi Kenapa Harus Di Cawe-Cawe Lagi, Apa Gak Kasian Dengan Mereka, Dimana Hati Nurani Pemerintah Provinsi Sultra dan DPR RI Dapil Sultra Yang Katanya Pro Rakyat. Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *