Daerah

Polsek Watubangga Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Berencana

191
×

Polsek Watubangga Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Berencana

Sebarkan artikel ini

Kolaka- KendariPos.com -|| Pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan oleh Jeki terhadap Jusnadi warga Desa Popalia, Kec Watubangga, Kab Kolaka, Sultra kini telah diamankan di Polsek Watubangga ada untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Kapolsek Watubangga Ipda Hendra saat dikomfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut “iya benar kami telah mengamankan terduga pelaku tersebut, mereka menyerahkan diri bersama istrinya ke Polsek, namun korban rencana hari ini baru kami periksa “jelasnya.

 

Ditempat terpisah Humas Polres Kolaka Dwi Arif mengaku belum mengetahui kronologis kejadian yang dimaksud “Saya belum tau kejadian itu pak, nanti saya cek dulu laporannya dari Polsek “jelasnya.

Baca Juga :  LIRA Konawe Selatan Soroti Dugaan Penggunaan Material Timbunan Tak Berizin di Sejumlah Pekerjaan Jalan Dinas PUTR

 

Kronologis kejadian sesuai keterangan keluarga korban yang dipadukan keterangan dari Kapolsek Watubangga bahwa awalnya, pelaku mendatangi korban di rumah saudaranya (Mila) dan memanggil ke rumah pelaku untuk diskusi namun korban menolak disertai ucapan terimakasih, tak lama kemudian pelaku bersama istrinya kembali mendatangi korban untuk kedua kalinya dan terjadi perdebatan hingga terjadi pemukulan yang mengakibatkan luka sobek dibagian kepala, bengkak dibagian belakan kepala akibat benturan tembok dan memar di dada bagian kiri hingga korban mengalami tak sadarkan diri dan dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga :  Detik-Detik Anoa Masuk Kawasan Perusahaan Tambang di Konawe

 

Akibat kejadian itu pelaku bakal teranancam (pasal 355 ayat 1)

ancaman maksimum 12 tahun penjara atas Penganiayaan berat berencana.@Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *