Metro Kota

Aktivitas pertambangan Galian C. Di desa Wonua Monapa Diduga Tidak Punya Izin Kami Meminta APH Turun Langsung Di Lokasi

237
×

Aktivitas pertambangan Galian C. Di desa Wonua Monapa Diduga Tidak Punya Izin Kami Meminta APH Turun Langsung Di Lokasi

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 39;

 

KONAWE, KENDARIPOS,COM-Aktivitas pertambangan galian C di Desa wonua monapa, Kecamatan pondidaha, Kabupaten Konawe, diduga kuat tidak memiliki izin

Pantauan media di lokasi penambangan pasir tersebut menunjukkan sebuah mesin dompeng merek jundeng sedang menghisap material di tengah Sungai Konaweeha, sementara sejumlah truk antre menunggu giliran untuk dimuati.

Pemilik lahan sekaligus pemilik mesin, yang diduga seorang ini sial. U. dengan inisial A, mengakui bahwa mesin mesin yang beroperasi di konaweweha milik mereka,

 

Ketika ditanya mengenai izin penambangan galian C di Sungai Konaweeha, mereka pmengaku bulum memiliki isin dari (BWS).namun mereka masi bersikeras untuk mengola pasir di sungai konaweha,

Baca Juga :  Dugaan Korupsi CV.Ana Tolaki Mandiri, PPK Dan Kadis Kelautan dan Perikanan Konawe Di Laporkan Ke KPK RI

Saat kami mengkonfirmasi sala satu masyarakat di lapangan dia menyampaikan

“Saya kurang paham karena yang koordinator di lapangan “bulum di tau,

Kami meminta, Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.I.K., menindak tegas pengolahan

Pasir tersebu yang terletak di desa wonuamonapa kecamatan pondidaha

Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi kordinator pemilik mesin mesin yang beroperasi di desa wonua monapa kecamatan pondidaha, :laporan redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *