KONAWE, KENDARIPOS,COM-Aktivitas pertambangan galian C di Desa wonua monapa, Kecamatan pondidaha, Kabupaten Konawe, diduga kuat tidak memiliki izin
Pantauan media di lokasi penambangan pasir tersebut menunjukkan sebuah mesin dompeng merek jundeng sedang menghisap material di tengah Sungai Konaweeha, sementara sejumlah truk antre menunggu giliran untuk dimuati.
Pemilik lahan sekaligus pemilik mesin, yang diduga seorang ini sial. U. dengan inisial A, mengakui bahwa mesin mesin yang beroperasi di konaweweha milik mereka,
Ketika ditanya mengenai izin penambangan galian C di Sungai Konaweeha, mereka pmengaku bulum memiliki isin dari (BWS).namun mereka masi bersikeras untuk mengola pasir di sungai konaweha,
Saat kami mengkonfirmasi sala satu masyarakat di lapangan dia menyampaikan
“Saya kurang paham karena yang koordinator di lapangan “bulum di tau,
Kami meminta, Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.I.K., menindak tegas pengolahan
Pasir tersebu yang terletak di desa wonuamonapa kecamatan pondidaha
Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi kordinator pemilik mesin mesin yang beroperasi di desa wonua monapa kecamatan pondidaha, :laporan redaksi