Metro KotaNasional

Dugaan Korupsi CV.Ana Tolaki Mandiri, PPK Dan Kadis Kelautan dan Perikanan Konawe Di Laporkan Ke KPK RI

392
×

Dugaan Korupsi CV.Ana Tolaki Mandiri, PPK Dan Kadis Kelautan dan Perikanan Konawe Di Laporkan Ke KPK RI

Sebarkan artikel ini

JAKARTAKENDARIPOS || Puluhan Mahasiswa Yang Tergabung Dalam Lembaga Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Tenggara ( PAK SULTRA) mendatangi KPK RI, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dalam proyek pembangunan tempat pendaratan ikan perairan darat (TPI-PD) di dusun ll Desa Mokaleleo Kec,  Puriala Kab. Konawe Sulawesi Tenggara, (21/08/2024).

Berdasarkan keterangan tertulisnya (PAK SULTRA) Kepada KENDARIPOS. Mengungkapkan Pada Tahun 2023 Lalu, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Konawe, telah menganggarkan proyek pekerjaan tempat pendaratan ikan TPIPD di desa Mokaleleo dengan total anggaran Rp.1.406.910.000.Urainya

Baca Juga :  DKPP Diminta Copot Anggota KPU Sultra Dan Ketua KPU Konawe Terkait Dugaan Menerima Uang Paslon Gubernur Sultra

 

Diketahui, dengan anggaran 1,4 miliyar untuk pembangunan tempat pendaratan ikan tersebut, Namun fakta dilapangan Tidak Sesuai RAB. Bahkan bangunan yang terlihat tidak relevan dengan anggaran yang totalnya fantastis itu.jelasnya

 

Adam S, mahasiswa Sultra,  yang kuliah di Jakarta menyampaikan dalam orasinya mengungkapkan bahwa bangunan yang di bangun hanya satu kantor, satu bangunan tempat penjualan ikan dan jalan yang hanya di timbun beberapa ret saja.ungkpnya

 

Lanjut Adam S, Seharusnya Pembangunan (TPI-PD) ini akan menjadi fasilitas bongkar muat hasil tangkapan nelayan.

Baca Juga :  Jems Siap Resmikan Jr Billiard and Bistro di Unaaha: Perpaduan Kuliner dan Hiburan yang Siap Jadi Ikon Baru Kota Unaaha

 

“Fungsinya untuk memudahkan nelayan memasarkan hasil tangkapanya langsung di satu titik namun harapan ini tidak sesuai dengan kenyataan saat ini. Hasilnya nihil, lalu siapa yang harus bertanggung jawab”. Terangnya

 

Adam S. Mengatakan bahwa kedatangan kami di gedung Merah Putih KPK RI untuk mendesak segera memanggil dan memeriksa Kadis Kelautan Dan Perikanan Kab.Konawe dan CV.Ana Tolaki Mandiri Serta Penjabat Pembuat Komitment (PPK) Yang diduga Terlibat dalam Tipikor Tersebut.

 

Kasus Ini akan kami kawal Dan Juga melaporkan beberapa Oknum yang terlibat sampai Ke kejaksaan Agung RI untuk meminta segera memeriksa beberapa oknum yang terlibat dalam Tipikor, tersebut yang merugikan Negara.

Baca Juga :  Mobil Mendadak Terbakar Di Depan SMPN 1 Unaaha

 

“Kami akan turun di jilid 2 di KPK RI dan KEJAGUNG RI untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif oleh KADIS KELAUTAN DAN PERIKANAN, DIREKTUR CV ANA TOLAKI MANDIRI dan Pihak Penjabat pembuat komitmen (PPK)Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *