Metro Kota

Disperindag Konawe Sidak Indomaret Adipura Terkait Dugaan Ayam Berulat 

222
×

Disperindag Konawe Sidak Indomaret Adipura Terkait Dugaan Ayam Berulat 

Sebarkan artikel ini

 

KENDARIPOS.COM-Konawe, Sultra – Laporan mengejutkan dari masyarakat mengenai penemuan ayam berulat pada makanan siap saji di Indomaret Adipura segera direspons serius oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Konawe.

Hari ini, tim Disperindag menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke minimarket tersebut, menindaklanjuti keresahan konsumen yang mengkhawatirkan kualitas produk makanan yang beredar.

Tim Disperindag tak hanya fokus pada makanan siap saji yang menjadi pemicu laporan, tetapi juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai jenis produk makanan lain, terutama terkait tanggal kedaluwarsa.

Baca Juga :  Demo Di Kejagung, KPIP Desak JAM-Pidsus Bongkar Dugaan Jual Beli Dokumen PT. JR dan PT. AJB

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Disperindag dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat Konawe.

Menariknya, dalam sidak kali ini, tim Disperindag tidak menemukan adanya makanan siap saji, khususnya ayam, yang dilaporkan berulat.

Begitu pula dengan beberapa produk makanan lainnya yang diperiksa, tak satupun didapati telah melewati masa kedaluwarsa.

Meskipun demikian, pihak Disperindag tidak lantas mengabaikan laporan awal.

Sebagai tindak lanjut, sanksi teguran lisan langsung diberikan kepada pihak Indomaret Adipura.

Teguran ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai peringatan keras agar pihak manajemen lebih teliti dan serius dalam memperhatikan kualitas serta masa berlaku makanan yang mereka jajakan kepada konsumen.

Baca Juga :  Bupati Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Bombana soroti proyek lanjutan pembangunan bypass Rumbia yang dikerjakan oleh CV. Fadel Jaya Mandiri.

Kejadian ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan standar pengawasan internal di minimarket tersebut.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Konawe, Samsul, yang mewakili Kepala Disperindag, menegaskan pentingnya pengawasan internal yang ketat dari pihak Indomaret.

“Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Pihak Indomaret harus lebih proaktif dalam memastikan semua produk yang dijual layak konsumsi dan tidak melewati batas kedaluwarsa,” ujarnya.

Samsul juga menegaskan bahwa Disperindag akan terus memantau secara ketat dan tidak akan segan untuk melakukan sidak secara berkala.

Baca Juga :  *EN IMMO Sebut PT. Paramitha Persada Tama Jadi Biang Kerusakan Di Areal Pulau Labengki*

Hal ini semata-mata dilakukan demi melindungi hak-hak konsumen di Kabupaten Konawe dari produk-produk makanan berbahaya.

Insiden ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh toko dan swalayan di Konawe untuk senantiasa memprioritaskan kualitas dan keamanan produk demi kenyamanan dan kesehatan konsumen.

 

Laporan : miton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *