Metro Kota

Formasi Sultra-Jakarta Desak Kejagung RI Periksa Dirut CV. Yulan Pratama Diduga Melakukan Illegal Mining, Sejumlah Mahasiswa Desak Kejagung Periksa CV.Yulan Pratama.

394
×

Formasi Sultra-Jakarta Desak Kejagung RI Periksa Dirut CV. Yulan Pratama Diduga Melakukan Illegal Mining, Sejumlah Mahasiswa Desak Kejagung Periksa CV.Yulan Pratama.

Sebarkan artikel ini

Jakarta-kendaripos.com-Forum mahasiswa Sultra-Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di kejaksaan agung RI dan Mabes Polri pada (rabu, 11 Juni 2025).

Aksi ini menyoroti CV. Yulan Pratama yang tengah melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Eks. IUP PT. Mandala Jayakarta Didesa boenaga, Kec. Lasoolo kepulauan, Kab. Konawe utara.

Pasalnya CV. Yulan Pratama diduga melakukan aktivitas pertambangan tetapi tidak mengantongi izin yang lengkap.

Rendy Salim Selaku Korlap manyanpaikan”CV. Yulan Pratama yang tengah beraktivitas diwilayah Eks. IUP PT. Mandala Jayakarta itu kami duga kuat tidak memiliki izin PPKH dan RKAB.

Baca Juga :  Usai Sidak Lapangan dan Menemukan Fakta Dugaan Indikasi Korupsi, DPRD Kota Kendari Bungkam

“Tidak hanya Izin Saja Perusahaan CV. Yulan Pratama Ini juga kami duga belum membayarkan Pajak NBP atas perambahan hutan yang dilakukannya” Terang Rendy Pada awak media.

Sehingga Kejaksaan Agung RI didesak untuk memanggil dan memeriksa direktur utama perusahaan tersebut.

“Kami meminta Jampidsus Kejagung yang mempunyai tupoksi untuk melakukan penindakan terhadap perusahaan yang melakukan perambahan hutan tanpa mengantongi izin, untuk segera memeriksa direktur utama CV. Yulan Pratama”Ucap Rendy

Tidak hanya di kejaksaan forum mahasiswa sultra juga meminta Bareskrim Mabes Polri untuk turun langsung melakukan investigasi dilokasi pertambangan CV. Yulan Pratama.

Baca Juga :  Kolaborasi TNI-Polri dan Mahasiswa: Kunci Stabilitas Pilkada Sulawesi Tenggara 2024

“Bareskrim Polri segera mungkin menginstruksikan Dirtipidter untuk melakukan sidak diwilayah Eks. IUP PT. Mandala Jayakarta, karna kami menduga kuat diwilayah tersebut tengah terjadi praktik illegal mining yang dilakukan CV. Yulan Pratama” Tegasnya

Sebelum Menutup Rendy Salim Menambahkan “Kami berharap kedua instansi penegak hukum bisa bekerja sama untuk bisa menyelesaikan persoalan yang kami suarakan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *