Daerah

Kepala BKPSDM Koltim, Resmi Terima Surat Hasil Keputusan Kasasi MA Terkait 14 ASN Terdakwa.

210
×

Kepala BKPSDM Koltim, Resmi Terima Surat Hasil Keputusan Kasasi MA Terkait 14 ASN Terdakwa.

Sebarkan artikel ini

KoltimKendaripos.com || Sebagaimana hasil keputusan banding kepada 14 ASN Inspektorat Koltim pemohon terdakwa oleh mahkamah agung ( MA ) mendapat penolakan Kasasi. Dan kini menunggu eksekusi oleh pihak yang berwenang.

 

Kepala BKPSDM Koltim Ruslan saat ditemui awak media Senin 1/12/2025 diruang kerjanya, mengatakan seyogyanya surat ini kami telah terima akan melakukan rapat dengan Tim Majelis. Apa saja yang dapat dilakukan berdasarkan undang undang kepegawaian atas putusan tersebut.Sambungnya

 

Tim Majelis terdiri dari Sekda Kolaka Timur, Wakil inspektur, Sekretaris BKPSDM, Asisten 3, Bagian hukum, Kabid inspektorat dan Anggota BKPSDM. Ungkapnya

Baca Juga :  Terkait Pengangkatan PLT, Desa Di Konsel, Bupati Konsel. H Surunudin Dangga.,ST.MM.,Di Sebut Melakukan Pembangkangan Dan Membelokan Aturan 

 

” Langkah selanjutnya dalam kesepakatan sidang, hanya ada 2 diantaranya sidang kode etik dan disiplin ”

 

” Di tanya soal apakah para terdakwa 14 ASN akan tetap menjalankan tugas atau di non aktifkan sementara, menurut Kepala BKPSDM Koltim semua merujuk pada hasil sidang. Yang pastinya kalo terdakwa tidak boleh menjalankan tugas “. Pungkasnya

 

Mantan pegawai Inspektorat Koltim Sri Asih saat membawa surat di terima langsung oleh kepala BKPSDM Koltim yang di dampingi kepala bidang BKPSDM Senin 1/12/2025

Baca Juga :  Kakanwil Kemenag Sultra Tekankan ASN Bekerja Sesuai Nilai Dasar di Kankemenag Muna

 

Asih berharap seterimanya surat ini, pihak BKPSDM segera menindaklanjuti dengan menjunjung tinggi undang undang kepegawaian yang berlaku Tampa pandang bulu atas konsepwensi kode etik atau disiplin. Tutupnya@Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *