KONAWE SELATAN – KENDARIPOS.COM || Lembaga Swadaya Masyarakat LSM, Lembaga Aspirasi Perjuangan Rakyat LEMPAR, Konawe Selatan Resmi melaporkan Oknum Kepala Desa di Kantor Kejaksaan Negeri Andoolo. Konawe Selatan Prov, Sultra,
Sekretaris Lembaga Aspirasi Perjuangan Rakyat Kab, Konsel, Asrail Seko, S.H meyatakan pihaknya resmi melaporkan Kades Uelawa Kec, Benua dikejaksaan Negeri Andoolo terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023/2024 ujarnya kepada Awak Media ini Senin 10/10/2025
Asrail Seko, S.H mengatakan sebelum melakukan pelaporan secara resmi pihaknya telah melakukan Aksi Unjuk Rasa UNRAS di kantor kejaksaan dan inspektorat Konsel, pekan lalu ujarnya
Salah satu Desa yang berada di Kecamatan Benua yaitu Kades Uelawa sesuai pantauan dan hasil investigasi LEMPAR konsel, telah banyak menemukan kejanggalan penggunaan DD, Tahun Anggaran 2023 dan 2024,. Adapun aitem penggunaan DD. Itulah alasan kami untuk melakukan Demonstrasi maupun pelaporan. Tambahnya
1. Pembangunan Jalan Usaha Tani JUT yang telah di temukan banyak kejanggalan Tahun 2023
2. Pembangunan Rehabilitasi Jalan Usaha Tani
3. Pengrusakan Aset Desa yang tidak sesuai dengan prosedur atau Musyawarah Desa,
4. Pengolahan Galian Tambang C, atau pengambilan pasir yang di duga di perjual belikan. urainya
Aktivis Lempar asal Benua menuturkan masih banyak lagi kejanggalan yang di golontorkan Kades Uelawa terkait penggunaan DD, di Tahun2 sebelumnya bebernya
Kemudian Aktvis LEMPAR meminta kepada Kejaksaan Andoolo untuk segera menindaklanjuti dan memeriksa Kades tersebut karena ini adalah Anggaran Negara yang seharusnya di pergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri atau kelompok ujar nya
Jadi terkait Laporan Kami yang sudah masuk di meja Kejaksaan Negeri Andoolo Harapan kami dari Masyarakat Konawe Selatan Yang tergabung dalam Lembaga Aspirasi Perjuangan Rakyat LEMPAR, Agar pihak penagak hukum bekerja secara profesional sehingga hukum benar-benar ditegakan tanpa pandang bulu pintahnya, @Red