Kendari-kendaripos.com-Sulawesi Tenggara Lembaga Mimbar Pergerakan Mahasiswa (MPM) Sulawesi Tenggara mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera membentuk tim investigasi independen guna menyelidiki dugaan aktivitas penambangan emas secara ilegal di Desa Lakowala, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana.
Desakan ini disampaikan setelah MPM Sultra melakukan investigasi lapangan dan menemukan sejumlah indikasi kuat adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut.
Menurut hasil investigasi MPM, aktivitas penambangan dilakukan secara terbuka di beberapa titik di sekitar Desa Lakowala dengan menggunakan alat berat dan mesin dompeng. Kegiatan tersebut diduga kuat dilakukan tanpa izin resmi dari instansi berwenang, serta terdapat indikasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal itu.
“Hasil investigasi kami menunjukkan adanya aktivitas penambangan emas secara ilegal di Desa Lakowala. Kegiatan ini menggunakan alat berat dan telah berlangsung cukup lama tanpa ada penindakan tegas dari pihak berwenang,” ungkap Pikran lapoki Ketua MPM Sultra, dalam keterangannya di Kendari.
Pikran lapoki menegaskan bahwa MPM Sultra tidak hanya mendesak Kapolda untuk membentuk tim investigasi, tetapi juga meminta Kapolda Sultra agar segera memanggil dan memeriksa Kapolres Bombana beserta Kapolsek Lantari Jaya terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.
“Jika benar ada keterlibatan aparat di lapangan, maka Kapolda harus segera mengambil langkah tegas dengan memanggil dan memeriksa Kapolres serta Kapolsek yang wilayah hukumnya mencakup area penambangan tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, MPM mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal itu telah menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, dan keresahan di kalangan masyarakat sekitar. “Kami melihat langsung dampak aktivitas tersebut, mulai dari rusaknya lahan pertanian hingga tercemarnya aliran sungai yang digunakan warga,” kata pikran lapoki
MPM menilai, langkah konkret dari Kapolda Sultra akan menjadi bukti komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Kami berharap Kapolda Sultra bertindak cepat, objektif, dan transparan dalam menindaklanjuti kasus ini,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, MPM Sultra menyatakan siap menyerahkan seluruh hasil investigasi dan data lapangan kepada pihak kepolisian. “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, agar keadilan bagi masyarakat Bombana benar-benar ditegakkan,” tutup Pikran Lapoki











