Kendaripos.com konawe Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2024 Kementrian Pendidikan Republik Indonesia menganggarkan pembangunan rehabilitasi SDN. Galu melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe atau Dana Alokasi umum (DAU) tahun 2024.
Pengerjaan Pembangunan Rehabilitasi SDN.Galu diduga di kerjakan tidak sesuai dengan analisa, gambar dan RAB atau gagal konstruksi terlihat pada pengerjaan plafon belum satu tahun di gunakan sudah rusak alias terbongkar situasi ini bisa membahayakan kepada siswa SDN.Galu.
Rekanan pelaksana pengerjaan SDN.Galu (Sapar) saat di konfirmasi melalui telpon selulernya mengatakan “bahwa bukan dirinya yang mengerjakan buktinya tidak ada nama saya yang tercantum disitu” ucapnya
Kadis Pendidikan Nasional Kabupaten Konawe selaku PPK DAU T.A 2024 saat media ini mengkonfirmasi terkait pengerjaan Pembangunan SDN. Galu yang berlokasi di Desa Galu, Kecamatan Anggalomoare , Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menegaskan “Bahwa Pembangunan SDN.Galu di kerjakan oleh iparnya Sapar (Suparman).
Kami dari awak media ini meminta kepada instansi terkait dalam hal ini Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe untuk segera melakukan audit Investigasi pada pekerjaan pembangunan Rehabilitasi SDN.Galu DAU tahun 2024, selanjutnya merekomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan pada dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi pada pekerjaan SDN.Galu DAU.angaran tahun 2024,
Bersambung edisi mendatang.
Laporan: tim