Metro Kota

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Depan Kejagung RI terkait Korupsi Pertambangan PT. AMIN

257
×

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Depan Kejagung RI terkait Korupsi Pertambangan PT. AMIN

Sebarkan artikel ini

Jakarta-Kendaripos.com-Mahasiswa yang tergabung dari Dua Lembaga Yakni, Ikatan mahasiswa peduli hukum (IMPH) dan Koalisi aktivis nasional Indonesia (KASINDO), Menggelar aksi di kejagung RI pada (jum’at, 2 mei 2025)

Aksi yang digelar, yakni mendesak kejagung RI untuk memeriksa sejumlah kontraktor mining di wilayah IUP PT. Kurnia Teknik Jayatama (KTJ)dan eks. PT. Pandu citra mulia (PCM).

Pasalnya para kontraktor mining yang beroperasi di WIUP PT. KTJ dan eks. PT. PCM diduga kuat terlibat dalam skandal korupsi pertambangan PT. AMIN dengan kasus penggunaan dokumen terbang.

Baca Juga :  Diduga Terkait Suap, Sarwan Resmi Mengadukan Dinkes Konut di Kejati Sultra

Rendy Salim Ketua Umum IMPH mengungkapkan, “Ada beberapa nama kontraktor mining yang kami duga kuat terlibat dalam penggunaan dokumen terbang PT. AMIN, yakni inisial (DW, ARL, MD, H.MN, BGS, RSL),ke enam nama ini diduga para kontraktor mining di wilayah IUP PT. KTJ dan eks. PT. PCM.

Maka dari itu kami meminta pihak kejagung RI harus memeriksa para kontraktor tersebut, karena kami duga kuat mereka terlibat dalam kasus korupsi pertambangan PT. AMIN, dengan penggunaan dokumen terbang.” Tegas Rendy Salim.

Baca Juga :  Bupati Kolaka Timur membagikan Susu kepada Siswa SDN Dan SMP Baik Kesetan Untuk Kecerdasaan, Anak Bangsa, 

Lanjut, tidak hanya para kontraktor mining, Ketua Kasindo juga menambahkan satu nama yang diduga aktor atau penanggung jawab di balik pertambangan illegal di eks. PT. PCM.

Nabil Dean, Selaku Ketua Umum Kasindo Mengungkapkan “Kami Juga Meminta Kejagung RI Agar Saudara (EK) Dijadikan tersangka, karena diduga EK ini adalah aktor dibalik pertambangan illegal di wilayah eks. PT. PCM, Mengapa Kemudian EK ini kami sebutkan karena diduga Saudara EK melakukan pemungutan royalti sebesar $5 kepada para kontraktor mining yang beroperasi di wilayah IUP eks. PT. PCM, Sehingga Kejagung Harus Melakukan Penindakan Kepada Saudara EK.” ungkapnya kepada awak media.

Baca Juga :  PB.HAM KONAWE RAYA SOROTI KINERJA KEJAKSAAN NEGERI KONAWE TERKAIT Penyedikan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Konawe, 

Sebelum Menutup, Nabil dean menambahkan, “Didalam Kasus Korupsi Pertambangan PT. AMIN yang sedang bergulir di meja hijau Kejati Sultra , Kejagung RI harus turun andil dalam kasus korupsi pertambangan PT. AMIN, jangan sampai kasus ini hanya di tangani Kejati sultra, akan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *