Metro Kota

Terkait Perkara Dugaan Oknum Anggota DPRD Koltim  Polda sultra Telah Melaksanakan Gelar Perkara Untuk Penetapan Tersanka

98
×

Terkait Perkara Dugaan Oknum Anggota DPRD Koltim  Polda sultra Telah Melaksanakan Gelar Perkara Untuk Penetapan Tersanka

Sebarkan artikel ini

KENDARIPOS.COM, Kendari || Perkara dugaan penipuan dan penggelapan terkait kerjasama bisnis jual beli merica yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Kolaka Timur memasuki babak baru, Selasa (6/5/25)

Sebelumnya, perkara dugaan tindak pidana penggelapan sesuai pasal 372 KUHP yang diduga dilakukan oleh oknum anggota legislatif Kolaka timur dengan inisial SM telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan

Informasi yang dihimpun media ini, Kepolisian daerah Sulawesi Tenggara melalui direktorat reserse kriminal umum telah melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka

Baca Juga :  Pemda koltim Salurakan Makanan Tambahan Gizi Gratis Kepada Ibu Hamil Serta Balita. 

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ke-3, dengan nomor B/553/V/RES.1.11/2025/Ditreskrimum, tertanggal 5 Mei 2025 yang diterima oleh kuasa Hukum pelapor, Firman menjelaskan 2 poin perkembangan perkara tersebut yakni :

Penyidik atau penyidik Pembantu telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi, dan melakukan penyitaan terhadap dokumen/ bukti yang ada kaitannya dengan Tindak pidana Penggelapan sebagaimna laporan saudara tersebut.

penyidik atau penyidik Pembantu telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka, dengan rekomendasi gelar bahwa sebelum dilakukan penetapan Tersangka agar terlebih dahulu dilakukan mediasi antara kedua belah pihak;

Baca Juga :  Lindungi Warganya, Rumah Ketua RT di Tuoy Diserang Sekelompok Orang Tak Dikenal

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum sesuai prosedur yang sedang berjalan.

Terkait jalur damai kata dia, pihaknya tidak menutup ruang bagi SM dari dulu sampai sekarang

”sebelumnya klien saya beberapa kali melakukan upaya penyelesaian terhadap terlapor atas persoalan tersebut baik mendatangi rumahnya maupun di telpon, namun sampai sekarang belum ada kata damai” Ucap Firman

“Tidak ada yang menutup kerang dari dulu sampai sekarang, hanya dia saja yang mempersulit dirinya” tambahnya

Sampai berita ini ditayangkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait

Baca Juga :  KNST Jakarta Minta Pimpinan Polda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto Beserta Akbp Wisnu Wibowo. Dipanggil Dan Diperiksa

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *