Metro Kota

Gelar UNRAS Di Depan Mabes Polri, Konsorsium Mahasiswa Hukum Sultra, Desak Agar Transparansi Terkait Penyegelan Sejumlah Alat Berat Di Jetty PT. Kasmar Tiar Raya

203
×

Gelar UNRAS Di Depan Mabes Polri, Konsorsium Mahasiswa Hukum Sultra, Desak Agar Transparansi Terkait Penyegelan Sejumlah Alat Berat Di Jetty PT. Kasmar Tiar Raya

Sebarkan artikel ini

Jakarta -kendaripos,com- sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam konsorsium mahasiswa peduli hukum Sulawesi tenggara-jakarta menggelar aksi demostrasi di depan Markas besar kepolisian republik Indonesia. Pada Rabu, 30 April 2025

 

Hal itu di latarbelakangi terkait penyegelan 11 unit alat berat dan 3 dump truck di wilayah jetty PT Kasmar Tiar Raya

 

Pasalnya Sejumlah alat berat dan dump truck di wilayah jetty PT Kasmar Tiar Raya, Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, resmi di police line. Langkah ini diambil terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara.

Baca Juga :  APMARA Desak Kapolri Dan Mabes Polri Untuk Mengevaluasi Seluruh Jajaran PJU Polda Sultra

 

Namun dalam kasus ini, masa yang tergabung dalam konsorsium mahasiswa peduli hukum Sultra, menyoroti lambannya perkembangan kasus tersebut dan menuntut keterbukaan informasi dari pihak aparat penegak hukum (APH).

 

Tomi dermawan selaku penanggungjawab aksi, mempertanyakan mengapa sampai hari ini tidak ada transparansi dari aparat penegak hukum

 

“Hingga kini Sejak alat-alat itu di-police line, belum ada kejelasan dari aparat penegak hukum, tidak ada publikasi resmi mengenai status penyelidikan ataupun proses hukum terhadap alat berat dan kendaraan yang telah disegel” ungkap Tomi dermawan dalam orasinya

Baca Juga :  Pantau Program MBG Konawe, Kak Seto Bawa Pesan GEMBIRA Untuk Siswa

 

Ia juga menegaskan “jangan sampai kami menduga adanya kongkalikong antara pihak Aparat Penegak hukum dan pihak PT Kasmar Tiar raya , sehingga di duga kepolisian republik Indonesia dan kepolisian resor kolaka utara bisa masuk angin” Tuturnya

 

Di sisi lain, iyhan Mangidi juga menjelaskan penyegelan alat berat di Jetty PT Kasmar tiar raya berkaitan dengan dugaan kegiatan pertambangan tanpa izin (illegal mining) di wilayah Kecamatan Batu Putih.

 

Olehnya itu mereka mendesak kepolisian republik Indonesia agar transparansi mengenai status penyelidikan ataupun proses hukum terkait penyegelan alat berat di jetty PT Kasmar Tiar raya dan Semua pihak yang terlibat juga harus diproses hukum.

Baca Juga :  GARU SULTRA Kecam Tuntutan Ringan JPU Kejari Andoolo, atas Pembunuhan Sadis Nisa Nurhafisa, Desak Hukuman Mati

 

Sebagai penutup iyhan Mangidi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas

 

“ kami akan terus mengawal hingga kasus ini benar benar tuntas dan semua pihak yang terlibat benar benar di proses hukum” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *