Hukum & Kriminal

Reka Adegan Tersangka Menantu Bunuh Mertua Diwarnai Teriakan dan Tangisan Keluarga Korban

478
×

Reka Adegan Tersangka Menantu Bunuh Mertua Diwarnai Teriakan dan Tangisan Keluarga Korban

Sebarkan artikel ini
Tersangka Novi dan Muh Firmansyah memperagakan ulang adegan pembunuhan korban.

KENDARI, KENDARIPOS.COM – Tersangka Novi Damayanti (ND), menantu bunuh mertua di Kota Kendari diwarnai teriakan dan tangisan keluarga korban.

Novi bersama tersangka Cimang, memperagakan adegan reka ulang pembunuhan dalam mobil sekitar Polresta Kendari, Kamis (4/6/2024).

Saat reka ulang adegan, Novi menggunakan baju tahanan berwarna merah, jilbab hitam pasmina dengan menggunakan masker.

Reka ulang adegan Novi saat membunuh mertua disaksikan oleh keluarga korban dan beberapa puluhan warga. Teriakan dan tangisan histeris keluarga mewarnai rekonstruksi.

Terlihat saat reka ulang adegan, Novi menyetir mobil kemudian tersangka Cimang pada bagian tempat duduk belakang memegang pisau penikaman dan tali untuk menggerakkan leher korban.

Baca Juga :  Majelis Hakim PN, Andoolo Dua Kali Menunda Jadwal Pembacaan Putusan Kepada Kedua Terdakwa, Ketua PJI Sultra, AP, Tegaskan Demi Kepastian Hukum Majelis Segera Membacakan Vonis

Sambil menjelaskan adegan-adegan yang diperagakan oleh tersangka Cimang, tersangka Novi membantah perkataan Cimanga yang menurutnya tidak sesuai.

“Saya tidak pernah bicara begitu Cimang, jangan kamu suka berbohong Cimang, saya tidak pernah bicara begitu Cimang,” kata tersangka Novi sambil menangis.

Usai memperagakan ulang adegan pembunuhan, tersangka Cimang mengatakan, sebelum melakukan pembunuhan ia dijanjikan uang oleh tersangka Novi.

“Dijanjikan uang sebanyak 75 juta, dengan uang perbulan sebanyak 4 juta selama tiga tahun, janjinya di warung makan bakso sambil makan sekitar 20 menit disitu dia bahas uang pak,” ungkap tersangka Cimang.

Baca Juga :  KPK RI & KEJAGUNG RI, Verifikasi Laporan Imik Jakarta Terkait Dugaan Korupsi APBD Silpa Oleh Inisial HR, FS, dan SI.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menyampaikan, peragaan ulang adegan atau kontruksi pembunuhan pada 7 April 2024 di Kendari untuk memberikan gambaran kepada penegak hukum.

Tujuannya memberikan gambaran kepada semua penegak hukum penyidik jaksa dan mencocokkan apa yang tertuang dalam berita acara, agar pasal yang kami sangkakan itu dapat dibuktikan dengan seadil-adilnya,” ungkap AKP Fitrayadi.

Kemudian ia memberi alasan, terkait rekonstruksi yang tidak dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Rekonstruksi itu tidak mesti dilaksanakan di tempat kejadian perkara dan kami memang awalnya kami merencanakan di sana namun karena faktor cuaca hujan, dan di TKP itu jauh dari perumahan dan juga mempertimbangkan keamanan akhirnya kami pindahkan lokasi konstruksi di jalan di sekitar Polresta Kendari yang kebetulan hampir mirip dengan TKP,” bebernya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *