JAKARTA – KENDARIPOS || Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe Jakarta (IMIK-JAKARTA), Kembali berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG), dalam rangka audiensi atau konsultasi terkait laporan Dana APBD Konawe Tahun 2023 sampai APBD 2024 lewat dana silpa yang telah masuk pada Senin 12 agustus 2024 beberapa hari yang lalu, Yang mengakibatkan Kerugian Negara Hingga Rp. 59 MILLIAR.
Berdasarkan release yang diterima KENDARIPOS, 18/08/2024 dari Presidium Imik Jakarta: Irsan Aprianto Ridham mengatakan, audiensi dan konsultasi tersebut berjalan dengan lancar serta mendapat responsif positif dari pihak Lembaga Anti Korupsi Kpk RI dan Kejagung RI, dan kami juga mendapat responsif positif dari pihak Bpk RI dan Kemendagri yang juga akan ikut serta merta mempresure kasus ini sampai pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) menetapkan dan mentersangkakan Inisial (HR), (FS), & (SI). Release Irsan
Kedatangan IMIK JAKARTA diterima langsung oleh divisi Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK RI. Audiensi dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mengedapankan humanisme yang dianggap sebagai penguatan dan apresiasi lembaga anti rasuah atas peran masyarakat dalam penuntasan tindak pidana koruspi di indonesia.lanjut Irsan
Sementara itu Sekretaris Umum Imik Jakarta: Irfan Febriansyah “Adapun aduan Laporan yang sudah kami masukkan dengan nomor A-02799 sesuai keterangan dari pihak KPK RI”.menambahkan
Lebih lanjut Irfan Febriansyah mengungkapkan, Laporan dugaan korupsi tindak pidana korupsi yang telah mendapat nomor registrasi, hari ini sudah masuk dalam tahapan proses, mulai dari tahapan verifikasi dan akan diteruskan ke penelahaan substansi pada pengadu/pelapor.jelasnya
“Setelah itu pihak penelahaan akan mengkonfimasi ke pihak pengadu melalui telepon seluler, sebagai tahapan yang berlaku di KPK RI,”.
Atas hal tersebut, Imik Jakarta meminta agar pihak KPK RI sesegera mungkin melakukan langkah proses hukum ketika semua tahapan telah dilalui dan menganggap bukti-bukti yang disertakan dianggap cukup.
“Maka Dari Itu Imik Jakarta, berharap agar kedepannya ini menjadi angin segar bagi Masyarakat Konawe menuju pemerintah Konawe yang bersih dari seluruh praktik-praktik Tindak Pidana Korupsi”. Tutupnya.@Red











