Hukum & Kriminal

Keluarga Korban Pengeroyokan Di Mekar Jaya 1 Minta APH Segera Tangkap Pelaku

716
×

Keluarga Korban Pengeroyokan Di Mekar Jaya 1 Minta APH Segera Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini
Poto Iswan Hasbul Pengurus LSM LIRA Kab. Koltim. Selaku Orang Tua Korban Pengeroyokan Di Jln Mekar Jaya 1 Punggolaka

KENDARIKENDARIPOS || Tindak Pidana Pengeroyokan yang terjadi di jalan mekar jaya 1. Punggolaka, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari Sulawesi Tenggara ( Sultra ). di salah satu hotel, oleh sekelompok OTK Keluarga korban minta pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku Sabtu malam 18/8/2024

 

Orang tua korban Iswan Hasbul, Selaku Pengurus LSM LIRA Koltim, Direktur/Pimpinan Umum media Online dan Ketua DPC Partai Garuda Koltim. Memintak dan mendesak APH agar para pelaku pengeroyokan secepatnya dapat di tangkap.

Baca Juga :  DPR Kangkangi Putusan MK, Polri Tetapkan 19 Orang Pendemo Komnas HAM Beri Peringatan Keras
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyeludikan (S2HP Lidik) Korban Pengeroyokan Di Jln Mekar Jaya 1, 

” Saya ( red ) orang tua sangat sedih dan menangis melihat anak saya di pukul secara bergantian hingga berteriak kesakitan. Yang terlihat dalam cctv hotel durasi 13.47 menit”.

 

” Kejadian ini telah di laporkan ke Polsek Mandonga, dengan laporan Polisi nomor : LP/B/223/VIII/2024/SPKT/Polsek Mandonga/Polres Kendari/Polda Sulawesi Tenggara tanggal 19 Agustus 2024. dan korban telah divisum “.

Lebih lanjut hal tersebut keluarga korban telah menyampaikan kepada WakaPolres Kota Kendari AKBP Saipul Mustofa S.I.K .,melalui sambungan WhatsApp. Saat bertandang ke Reskrim Polres Kota. Sabtu 18/8/2024. Tukasnya

Baca Juga :  Baliho Calon BEM UHO Dirusak, Pasangan MESRA Respons dengan Tenang

 

Sementara itu Polsek Mandonga, melalui reskrim Aipda Ld. Hanafi SH, menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan buser77 Polres Kota Kendari. Dalam penanganan kasus ini. Pungkasnya

 

Hingga berita ini di tayangkan belum ditau apa motif penyebab kejadiannya.

 

Keluarga korban berharap, kepada aparat penegak hukum ( APH ) sekiranya pelaku bisa cepat di tangkap. Ujarnya pada awak media ini. Tukasnya ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *