Hukum & Kriminal

Keluarga Korban Pengeroyokan, Salah Satu Hotel di Kota Kendari 3 Bulan Lalu Meminta Proses Hukum Sesuai Undang – Undang Yang Berlaku

603
×

Keluarga Korban Pengeroyokan, Salah Satu Hotel di Kota Kendari 3 Bulan Lalu Meminta Proses Hukum Sesuai Undang – Undang Yang Berlaku

Sebarkan artikel ini

KendariKendaripos.com || Sebagaimana perkara kasus ini, telah di lansir sebelumnya. Tindak pidana penganiyaan yang terjadi di Jalan Mekar Jaya 1 Punggolaka, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari Sulawesi Tenggara ( Sultra ). Pada salah satu hotel tiga bulan lalu 19/8/2024, kini memasuki tahap persidangan (sidang pertama).

 

Orang tua korban, Iswan Hasbul selaku Bupati LSM LIRA Kolaka, Direktur/Pimpinan Perusahaan media Online, Ketua DPC Partai Garuda Koltim dan Ormas Tamalaki Polapi Wonua Mekongga.  Meminta dan berharap agar persidangan ini dapat berjalan  sesuai: dengan undang-undang yang berlaku. Tegasnya

Baca Juga :  Curanmor di Baubau Tertangkap Kamera CCTV, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku

 

” Saya ( red ) orang tua korban, bapak dari Restu Satya ramadhan. Akan mendampingi di persidangan pada pengadilan Negeri Kendari Sulawesi Tenggara ( Sultra ). Senin 18/11/2024 “. Tandasnya

Untuk memastikan persidangan besok, saya (red) telah menghubungi pihak Reskrim Polsek Mandonga Aipda Ld. Hanafi SH, yang menangani kasus tersebut sampai saat ini. Melalui sambungan WhatsApp Minggu 17/11/2024. Pungkasnya

 

Keluarga korban berharap, kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) sekiranya kasus ini yang bergulir selama kurang lebih tiga bulan dapat segera ada kejelasan.Tutupnya ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *